AYOJAKARTA.COM – Juni 2025 menjadi momen penuh berkah bagi jutaan keluarga di Indonesia karena pemerintah akan menyalurkan empat program bantuan sosial sekaligus hingga akhir bulan ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi untuk periode Juni hingga Juli 2025.
Paket bantuan ini meliputi penebalan bansos sembako hingga subsidi upah yang totalnya bisa mencapai hingga Rp1 juta per keluarga.
Baca Juga: Lupa Password atau Token SPMB Jakarta 2025? Jangan Panik Dulu, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan CMB
Berikut adalah empat program bansos yang akan disalurkan kepada KPM hingga akhir bulan Juni 2025.
1. Bantuan PIP
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua sudah dimulai sejak awal Juni 2025 dan akan berlangsung secara bertahap hingga awal Juli 2025.
Dana bantuan ini disalurkan melalui bank penyalur HIMBARA (BNI,BRI dan BSI untuk wilayah Aceh), dengan sasaran utama siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, terutama bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Besaran dana PIP 2025 bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 per tahun untuk SD, Rp750.000 untuk SMP serta Rp1.800.000 per tahun untuk SMA/SMK, yang dapat digunakan untuk biaya Pendidikan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan penebalan tambahan Rp 400.000
Penebalan BPNT diberikan dalam dua tahap (Juni dan Juli 2025) yaitu Rp400 Ribu, sehingga total bantuan BPNT pada periode ini mencapai Rp1 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
3. Bantuan Beras 20 KG
Bantuan ini diberikan sekaligus dalam dua tahap, masing-masing 10 kg per bulan, dengan total 18,3 juta KPM yang menjadi sasaran utama, terutama di daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) serta wilayah Indonesia Timur.
Diketahui, bantuan beras ini disalurkan oleh Perum Bulog mulai akhir Juni 2025 hingga Juli 2025 setelah proses pengemasan selesai.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 yang dicairkan untuk dua bulan sekaligus yakni Juni-Juli 2025 kepada pekerja formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta, termasuk guru honorer.
Dari keempat program ini, penyaluran bantuan penebalan BPNT hingga BSU merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang paling membutuhkan demi menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.
Penyaluran bantuan tunai ini dicarikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI, Mandiri, serta melalui Pos Indonesia untuk daerah yang belum terjangkau layanan perbankan. ***