Bisnis

Belum Terima Pencairan PKH dan BPNT Juli Agustus padahal 95 Persen Dana Sudah Cair via KKS? Ini Solusinya Agar Berhasil Salur

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Rabu 21 Agu 2024, 15:02 WIB
Terpantau 95 persen KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima sudah menerima pencairan bantuan PKH dan BPNT periode Juli-Agustus.

AYOJAKARTA.COM -- Pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus sudah memasuki tahap akhir.

Terpantau 95 persen KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima sudah menerima pencairan bantuan PKH dan BPNT periode Juli-Agustus.

Bagi KPM PKH murni, BPNT murni, dan PKH+BPNT yang belum menerima pencairan bisa memantaunya di akun SIKS-NG.

Baca Juga: PKH dan BPNT Juli-September Peralihan Pos Indonesia Dipastikan Cair Sebentar Lagi

Memasuki akhir minggu ketiga di bulan Agustus 2024, Kemensos masih terus aktif menyalurkan bansos reguler kepada keluarga penerima manfaat.

PKH dan BPNT sebagai dua bantuan reguler Kemensos terus disalurkan secara bertahap kepada KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bansos.

Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.

Pemerintah terus berkomitmen untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui penyaluran bansos.

Baca Juga: Siap-siap! Penyaluran KKS Baru kepada KPM Peralihan dari Pos, Bansos BPNT dan PKH Bakal Cair 3 Bulan Sekaligus

Sasaran penerima bansos PKH dan BPNT adalah KPM yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin hingga prioritas miskin ekstrem.

Target penyaluran bansos PKH dan BPNT juga berbeda.

Bansos PKH dicairkan untuk 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT. Sedangkan BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.

Lalu berapa nominal pencairan bansos PKH dan BPNT via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Maaf Bansos PKH Periode Berikutnya Tidak Akan Cair Merata, Kecuali 3 Komponen Ini

Berikut rincian nominal pencairan bansos PKH Juli-Agustus via KKS, sebagai berikut.

- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu

- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu

- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu

- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu

- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu

- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu

- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu

- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta

Baca Juga: Sudah Dipastikan! Bansos PKH dan BPNT Juli-September Tunai dari Pos Segera Masuk KKS di Tanggal Ini

Sementara untuk nominal pencairan bansos BPNT periode Juli-Agustus adalah Rp400 ribu.

Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus?

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada Rabu, 21 Agustus 2024, progres pencairan bansos PKH dan BPNT sudah mencapai 95 persen.

Hal ini dapat diartikan hampir seluruh KPM PKH murni, BPNT murni, dan KPM PKH+BPNT murni telah mendapatkan pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus.

Baca Juga: KPM PKH BPNT Peralihan Sudah Terima Kartu KKS tapi Tak Kunjung Cair? Jangan Panik, Ada Penjelasan dari Petugas

Walaupun penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus hampir selesai tetapi ada KPM yang belum menerima pencairan bansos.

Jika KPM mengalami hambatan dalam pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus maka ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan.

1. KPM mengecek status kepesertaan melalui SIKS-NG.

Jika belum menerima pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus maka KPM bisa bertanya kepada pendamping sosial atau operator sosial di wilayah atau daerah masing-masing.

Baca Juga: Gagal Cair Bansos BPNT dan PKH Periode Juli-Agustus 2024? Jangan Khawatir Dulu, Begini Solusinya!

Nantinya pihak pendamping sosial atau operator desa akan mengecek status kepesertaan KPM melalui SIKS-NG.

Jika keterangan status penerima peserta sudah tidak layak atau periode salur bansos PKH atau BPNT masih periode sebelumnya (Mei-Juni) maka dipastikan bansos tidak dapat dicairkan.

2. Mengajukan usul ulang

Jika KPM merasa masih layak menerima pencairan bansos PKH atau BPNT tetapi dana bantuan tidak kunjung cair bisa melakukan usul ulang.

Baca Juga: Banyak Salah Sasaran, Mohon Maaf! Kemensos Hanya akan Bagikan Bansos ke KPM PKH dan BPNT untuk 3 Kategori Ini

Pengusulan ulang penerima bansos PKH dan BPNT bisa melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengajukan KPM tersebut sebagai penerima bansos reguler ke Pusdatin Kemensos.

KPM juga bisa melakukan usul ulang penerima bansos PKH dan BPNT secara mandiri melalui laman cek bansos https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play store dan AppStore.

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil