AYOJAKARTA.COM -- Kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial PKH yang akan disalurkan oleh pemerintah.
Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menggelar rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
Dalam rapat tersebut telah disinggung mengenai bantuan sosial yang disalurkan pemerintah untuk para KPM.
Baca Juga: Sudah Dipastikan! Bansos PKH dan BPNT Juli-September Tunai dari Pos Segera Masuk KKS di Tanggal Ini
Ternyata masih banyak bantuan atau subsidi yang disalurkan oleh pemerintah tidak tepat sasaran.
Pasalnya, banyak keluarga mampu yang mendapatkan bansos baik tunai maupun non tunai dari pemerintah.
Bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran ini tentunya telah menjadi perhatian bagi pemerintah untuk kedepannya.
Dikutip dari YouTube INFO BANSOS pada Rabu, 21 Agustus 2024, berdasarkan persoalan tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan langkah tepat agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Kemensos akan membatasi pencairan KPM bantuan PKH berdasarkan tiga kelompok atau komponen yang sesuai dengan persyaratan tertentu.
Adapun kriteria KPM yang akan masih mendapatkan bantuan PKH diantaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Gagal Cair Bansos BPNT dan PKH Periode Juli-Agustus 2024? Jangan Khawatir Dulu, Begini Solusinya!
1. Komponen kesehatan
Komponen ini terdiri dari dua kategori yaitu ibu hamil atau nifas dan anak usia dini, khusus untuk kategori ibu hamil masih akan mendapatkan bantuan PKH hingga kehamilan kedua.
Sedangkan, untuk anak usia dini pemerintah akan memberikan bantuan untuk anak yang berusia 0 bulan hingga di bawah 5 tahun atau usia anak pra sekolah.
2. Anak pendidikan
Bantuan PKH masih akan tetap disalurkan kepada anak sekolah yang menempuh pendidikan di bangku SD,SMP, hingga SMA sederajat.
Tentunya siswa itu sendiri harus dipastikan namanya telah terdaftar di Dapodik dan DTKS.
3. Komponen kesejahteraan sosial
Untuk komponen kesejahteraan sosial ini merupakan para lansia dan penyandang disabilitas.
Namun, terdapat tambahan kategori untuk kompone ini yaitu korban dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergolong berat.
Khusus untuk kategori yang terakhir berdasarkan penyelesaian non yudisial pelanggaran berat yang melibatkan 12 kementerian atau lembaga pemerintah, salah satunya Kementerian Sosial.
Baca Juga: Selamat! PKH dan BPNT Sudah Cair Merata Lewat 4 KKS Bank Himbara, Kapan Pencairan Lewat Kantor Pos?
Itu dia informasi tiga komponen PKH yang masih dipastikan tetap akan mendapatkan bantuan PKH di periode selanjutnya.***
Share this article
Kemensos akan membatasi pencairan KPM bantuan PKH berdasarkan tiga kelompok atau komponen yang sesuai dengan persyaratan tertentu.