Bisnis

KPM PKH dan BPNT Full Senyum! Ada Bansos Ekstra Sebesar Rp450 Ribu Hingga Rp1,8 Juta Cair Setelah Hari Kemerdekaan

Oleh: Sahdan Maulana Sabtu 17 Agu 2024, 12:55 WIB
Ilustrasi. KPM PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COMKPM PKH dan BPNT full senyum! Ada bansos ekstra dari pemerintah yang cair setelah Hari Kemerdekaan.

Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk dukungan dan bantuan kepada masyarakat kurang mampu menuju sejahtera.

Bansos ekstra yang akan dicairkan oleh pemerintah berkisar diantara Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta.

Proses pencairan akan dilakukan di 4 Bank Himbara, yakni Bank BSI, BNI, BRI dan juga Bank Mandiri.

Baca Juga: Pencairan PKH dan BPNT Alokasi Juli-Agustus 2024 Hampir Merata, yang Cair Via PT Pos Sampai Tahap Apa? Ini Kata Petugas

Lalu, apa bansos ekstra yang akan dicairkan kepada KPM PKH dan BPNT setelah Hari Kemerdekaan? Simak informasi berikut ini.

PKH dan BPNT adalah bansos reguler yang sifatnya mengikat dan akan terus diterima KPM sepanjang tahun.

Meskipun KPM sudah menerima bansos reguler, tak menutup kemungkinan KPM akan mendapatkan bansos lainnya.

Hal tersebut dikarenakan KPM tersebut memilki komponen yang layak untuk menerima bansos tambahan.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Kesaksian Arta Anoraga Ungkap Eky Sempat Konsumsi Miras Sebelum Kejadian

Sehingga, setiap periode pencairan KPM tersebut tidak hanya mendapatkan 1 bansos saja, melainkan bisa 2 hingga lebih.

Dikutip dari YouTube INFO BANSOS pada Sabtu, 17 Agustus 2024, bansos ekstra yang akan dicairkan setelah Hari Kemerdekaan adalah PIP.

PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar atau bantuan dari pemerintah untuk membiayai sekolah anak dari keluarga yang kurang mampu.

Sepanjang tahun 2024, sebanyak kurang lebih 11 juta siswa mulai dari jenjang SD SMP hingga SMA sudah menerima bansos PIP.

Pada bulan Agustus 2024, PIP kembali dicairkan mulai dari tanggal 12 Agustus hingga tanggal 31 Agustus 2024.

Nominal bantuan yang didapat mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta tergantung jenjang pendidikan anak, dengan rincian :

1. Sekolah Dasar (SD)

SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 375.000

3. Sekolah Menengah Atas (SMA)

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 900.000

Baca Juga: Kartu KKS untuk KPM PKH dan BPNT Juli-September Sudah Dibagikan, Kapan Bantuan Akan Cair? Begini Perkembangan di SIKS-NG

Orang tua siswa sebelumnya harus mengunjungi dan berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk mendaftarkan anaknya sebagai penerima PIP.

Jika anak sudah disetujui sebagai penerima PIP, langkah selanjutnya adalah membuat rekening Bank.

Jika rekening Bank sudah dibuat dan data sudah diterima Dinas Pendidikan, maka tinggal menunggu waktu uang bantuan akan ditransfer ke rekening.

Demikian informasi mengenai bansos ekstra bagi KPM PKH dan BPNT yang cair setelah Hari Kemerdekaan.***

TAGS:
Reporter Sahdan Maulana
Editor Desi Kris