AYOJAKARTA.COM – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan mengalami keterlambatan pencairan untuk periode Juli-September 2024.
Ini karena, bantuan PKH dan BPNT periode Juli-September 2024 mengalami peralihan pihak penyalur.
Seperti yang diketahui, bantuan PKH dan BPNT yang dicairkan untuk alokasi tiga bulan biasanya disalurkan oleh Pos Indonesia.
Sementara untuk kedua bantuan yang diberikan untuk alokasi dua bulan dicairkan melalui kartu KKS.
Akan tetapi, pada pencairan periode kali ini bantuan PKH dan BPNT penyalurannya resmi dialihkan ke kartu KKS.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Jumat (16/8/2024), saat ini status PKH dan BPNT yang dialihkan ke kartu KKS keterangannya proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Baca Juga: Selamat! Siap-Siap KPM PKH dengan Kategori Ini Cair 2 Bantuan Sekaligus di Bulan Agustus
Sudah ada beberapa daerah yang terpantau mulai memberikan kartu KKS dan buku rekening baru kepada KPM.
Meski sudah diberikan kartu KKS dan buku rekening baru, bantuan PKH dan BPNT Juli-September belum dicairkan.
Lantas kenapa bantuan PKH dan BPNT belum cair meski sudah mendapatkan kartu KKS dan buku rekening?
Seperti yang diketahui, bantuan PKH dan BPNT akan dicairkan ketika status SP2D di SIKS-NG sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Baca Juga: 3 Instansi CPNS 2024 yang Buka Formasi Lulusan SMA Sederajat, Kejaksaan Agung Paling Banyak
Saat ini untuk keterangan SP2D bantuan BPNT Juli-September di SIKS-NG masih strip atau kosong.
Sementara untuk bantuan PKH Juli-September di SIKS-NG masih belum terupdate dan periode salur yang muncul masih periode sebelumnya yaitu April-Juni 2024.
Jadi, untuk KPM bantuan PKH dan BPNT peralihan diharapkan bersabar menunggu proses pencairan.
Ini karena sejauh ini masih berlangsung tahap burekol, pembagian kartu KKS dan buku rekening sehingga masih belum masuk ke tahap pencairan.

Share this article
Seperti yang diketahui, bantuan PKH dan BPNT yang dicairkan untuk alokasi tiga bulan biasanya disalurkan oleh Pos Indonesia.