AYOJAKARTA.COM -- Rejeki hari kemerdekaan! 3 bansos tambahan akan dicairkan setelah 17 Agustus.
Kabar ini tentu saja membuat KPM senang, karena mendesaknya kebutuhan pokok rumah tangga.
Apa saja 3 bansos tambahan yang akan dicairkan setelah 17 Agustus? Simak informasi berikut ini.
Pemerintah akan segera mencairkan 3 bansos tambahan kepada KPM setelah 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk membantu KPM membeli bahan pokok selama masa-masa Hari Kemerdekaan.
Ada 2 bansos tunai dan 1 bansos non tunai yang akan dicairkan oleh pemerintah setelah 17 Agustus.
Dilansir dari YouTube Naura Vlog pada Kamis, 15 Agustus 2024, berikut adalah 3 bansos tambahan yang akan dicairkan setelah 17 Agustus 2024 :
1. PIP
PIP atau Program Indonesia Pintar sampai saat ini masih melakukan proses pencairan.
Pihak sekolah sedang mengurus Dapodik siswa yang baru naik tingkatan, contohnya dari SD ke SMP dan dari SMP ke SMA.
Baca Juga: Waspada, beberapa KPM terancam tidak lagi Menerima Bansos PKH BPNT dan PIP karena hal ini
Oleh karena itu, keluarga Siswa diharapkan untuk mengunjungi Sekolah untuk mengurus pembuatan Kartu KIP.
Jika anak dinyatakan berhak menerima PIP, langkah selanjutnya hanyalah membuat rekening di Bank penyalur.
2. BLT Dana Desa
Memasuki Triwulan ketiga, BLT Dana Desa sedang gencar-gencarnya dicairkan di bulan Agustus 2024 ini.
Mulai hari hingga setelah 17 Agustus, BLT Dana Desa masih akan terus dicairkan kepada KPM.
Bagi KPM yang namanya terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, harap segera kunjungi kantor desa masing-masing domisili sembari membawa surat undangan, KTP, dan KK.
3. Beras 10 Kg
Program bansos beras 10 Kg sampai saat ini masih terus dicairkan bahkan setelah 17 Agustus.
Baca Juga: Fix! KPM Bansos PKH BPNT dari PT Pos Diganti ke Kartu KKS Wajib Membawa Berkas Ini
Hampir semua wilayah di Indonesia sudah menerima surat undangan dari pihak PT Pos Indonesia.
KPM hanya tinggal menunggu jadwal pencairan dari pihak RW atau Kepala Desa setempat.
Itu dia 3 bansos tambahan yang kan dicairkan setelah 17 Agustus. Pergunakan bantuan dari pemerintah sebaik mungkin.***