Bisnis

Pencairan Bansos Penebalan Rp400 Ribu dan Beras 20 Kg Segera Disalurkan, Kapan Jadwalnya?

Oleh: Asti Aureli Septania Sabtu 14 Jun 2025, 08:14 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Indonesia pada Juni–Juli 2025 kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan berupa uang tunai Rp400.000 dan beras 20 kg

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Indonesia pada Juni–Juli 2025 kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan berupa uang tunai Rp400.000 dan beras 20 kg dalam rangka membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga daya beli.

Program penebalan bantuan ini merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto dengan menyasar sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan ini sebagaimana telah diumumkan oleh Pemerintah melalui Kemenkeu sejak 5 Juni 2025.

Baca Juga: Waspada COVID-19 di Sumsel! Kasus Pertama 2025 Sembuh, Tapi Masih Ada Dua yang Positif

Lantas, kapan pencairan bansos penebalan Rp400 Ribu dan bantuan beras 20 kg akan dilakukan?

Perkiraan jadwal pencairan bansos Rp400 ribu dan penyaluran beras 20 kg.

Diketahui, penyaluran kedua bansos tambahan ini akan diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap.

Mengenai jadwal penyaluran bansos tambahan ini dilakukan mulai 5 Juni 2025 sebagaimana telah diumumkan oleh Kemenkeu.

Namun, hingga saat ini, kedua bansos tambahan ini terpantau belum dicairkan oleh pemerintah dan kemungkinan penyaluran akan dilakukan setelah pencairan PKH dan BPNT tahap 2 rampung.

Adapun wilayah prioritas yang penyaluran bantuan beras 20 kg lebih awal adalah daerah Indonesia bagian timur dan wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP).

Baca Juga: Geger! Status BPJS Warga DIY Dihapus Massal, Ini Fakta di Balik Keputusan Mengejutkan

Mekanisme penyaluran bansos tambahan periode Juni-Juli 2025

-Beras: Didistribusikan ke rumah atau titik komunal di desa/kelurahan.

-Uang Tunai: Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Pos Indonesia untuk daerah tanpa akses KKS.

-Pemberitahuan: Penerima akan mendapat surat atau pesan resmi dari perangkat desa/kelurahan.

Penyaluran bansos penebalan uang tunai Rp400 ribu dan beras 20 kg untuk periode Juni–Juli 2025 kemungkinan akan dilakukan setelah pencairan BPNT dan PKH rampung atau diperkirakan pada pertengahan atau pada minggu ke-3 Juni 2025.

KPM untuk bantuan tambahan ini wajib terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi syarat yang ditetapkan. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky