AYOJAKARTA.COM - Memasuki pekan kedua bulan Juni 2025, pencairan bantuan sosial BPNT senilai Rp600.000 mulai ramai dilaporkan masuk ke kartu KKS lama maupun KKS baru secara bertahap di seluruh Indonesia.
Yang menarik dari pencairan bulan Juni ini adalah beragamnya nominal yang masuk ke rekening penerima, mulai dari Rp400.000, Rp600.000, Rp800.000, hingga di atas Rp1 juta.
Keberagaman nominal ini terjadi karena pemerintah mengguyur bantuan sosial melalui berbagai kementerian dan lembaga.
Baca Juga: 7 HP Samsung di Bawah Rp4 Jutaan dengan Spek Menggiurkan, Nomor 3 Paling Direkomendasikan
Termasuk Kemensos, Kemenaker, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa PDT, Kementerian Koperasi dan UMKM, hingga Badan Pangan Nasional.
Selain bantuan reguler seperti PKH, BPNT, YAPI, dan PIP, pemerintah juga mengucurkan bantuan stimulus ekonomi yang diproyeksikan untuk 18,3 juta KPM BPNT di seluruh Indonesia.
Dengan 10 juta di antaranya merupakan penerima PKH yang juga menerima BPNT.
Perbedaan mencolok dalam sistem pencairan terletak pada mekanisme penyaluran antara kartu KKS dan PT Pos Indonesia.
Pada pencairan melalui kartu KKS, bantuan masuk secara bertahap dan terpisah karena setiap program bantuan memiliki pengelola anggaran yang berbeda.
Sebagai contoh, BPNT Rp600.000 masuk terlebih dahulu, disusul bantuan PKH Lansia Rp600.000, kemudian terakhir BLT penebalan bansos Rp400.000.
Baca Juga: PKH, BPNT, BSU, dan BLT Dana Desa Mulai Tersalurkan dari Kemarin, Cek Saldo Kamu Sekarang Juga!
Sebaliknya, pencairan melalui PT Pos dilakukan sekaligus setelah semua program selesai verifikasi dan validasi, meskipun prosesnya lebih lambat namun nominal yang diterima langsung dalam jumlah besar.
Sistem Data Terpadu Sosial Nasional (DTKSN) dengan perankingan desil memungkinkan KPM yang berada pada desil 1 sampai 4 mendapatkan multiple bantuan sosial.
Sehingga umumnya penerima PKH juga menerima BPNT dan bantuan penebalan bansos Rp400.000 plus bantuan beras 20 kg untuk alokasi 2 bulan.
Potensi maksimal bantuan yang dapat diterima satu KPM mencapai Rp3,7 juta melalui kombinasi berbagai program bantuan.
Perhitungan ini berdasarkan bantuan PKH maksimal Rp2,7 juta (untuk keluarga dengan 4 komponen sesuai batas maksimal per kartu keluarga), ditambah BPNT triwulan kedua (April-Juni) sebesar Rp600.000, dan bantuan penebalan bansos Rp400.000.
Sebagai ilustrasi konkret, KPM dengan 4 komponen terdiri dari 1 ibu hamil, 1 balita, dan 2 lansia akan menerima PKH Rp2,7 juta, yang bila ditambah BPNT dan penebalan bansos menjadi total Rp3,7 juta.
Sementara KMP dengan 4 komponen lansia atau kombinasi 2 lansia dan 2 disabilitas akan menerima PKH Rp2,4 juta, yang dengan tambahan bantuan lainnya menjadi Rp3,4 juta.
Kategori penerima PKH meliputi ibu hamil/nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak usia sekolah 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, penyandang disabilitas berat, dan lansia 60 tahun ke atas.
Dengan prioritas perhitungan didahulukan untuk anak usia dini dan maksimal 4 orang per keluarga dalam sistem SIKS-NG.***