Bisnis

21.800 Peserta Didik SMP/MTs DKI Jakarta Dapat Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Gelombang 2 Bulan Mei, Juni, dan Juli

Oleh: Nadya Donna Putri Kamis 18 Jul 2024, 09:51 WIB
Sebanyak 21.800 peserta didik dari tingkat SMP/MTs di DKI Jakarta telah menerima pencairan dana KJP Plus.

AYOJAKARTA.COM — Sebanyak 21.800 peserta didik dari tingkat SMP/MTs di DKI Jakarta telah menerima pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 gelombang 2.

Pencairan ini meliputi alokasi dana untuk bulan Mei, Juni, dan Juli, dan bertujuan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa-siswi di wilayah ibu kota.

Pencairan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 2024.

Berikut adalah rincian dana yang diterima 21.800 peserta didik SMP/MTs di DKI Jakarta untuk program KJP Plus tahap 1 tahun 2024 gelombang 2 bulan Mei, Juni, dan Juli dikutip dari Instagram @disdikdki pada Kamis, 18 Juli 2024:

Baca Juga: 56 Ribu Peserta KJP Plus Gagal Cair, Keluhkan Verifikasi Ulang Soal Listrik dan Kepemilikan Kendaraan Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

1. Biaya Rutin

Peserta didik SMP/MTs mendapatkan biaya rutin per bulan yang lebih tinggi dari jenjang SD/MI.

Biaya rutin ini untuk setiap bulan. Peserta didik jenjang SMP/MTs mendapatkan sebesar Rp185.000.

Namun, maksimal biaya rutin per bulan ini digunakan adalah Rp100.000. Sisanya non tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Baca Juga: MOHON MAAF! 56.595 Peserta Didik di DKI Jakarta Gagal Cair KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2, Ternyata Ini Penyebabnya

2. Biaya Berkala

Biaya berkala juga diberikan setiap bulan. Biaya berkala peserta didik jenjang SMP/MTs adalah Rp115.000.

Sama seperti biaya rutin, biaya berkala maksimal dipakainya adalah Rp100.000 dan sisanya non tunai.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 SD-SMA/SMK Cair tapi Status Penerima Dibatalkan? Ini Cara Pengajuan Ulang KJP Agar Dana Berhasil Salur

3. Tambahan SPP

Tambahan SPP ini untuk peserta didik SMP/MTs yang bersekolah di sekolah swasta. Tambahan SPP diberikan per bulan untuk jenjang SMP/MTs sebesar Rp170.000.

Itulah rincian dana pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 gelombang 2 bulan Mei, Juni, dan Juli untuk 21.800 peserta didik penerima bantuan ini jenjang SMP/MTs.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Tedi Rukmana