KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 SD-SMA/SMK Cair tapi Status Penerima Dibatalkan? Ini Cara Pengajuan Ulang KJP Agar Dana Berhasil Salur

Pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 periode Mei, Juni, dan Juli tahun 2024
Pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 periode Mei, Juni, dan Juli tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 untuk periode Mei-Juli 2024 secara bertahap.

Seluruh KPM jenjang SD, SMP, SMA SMK Sederajat yang berhasil verifikasi dan tercantum dalam SK pemberian bantuan berhak menerima pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2.

Akan tetapi bagi KPM yang dinyatakan gagal verifikasi ulang dan pencairan dana bantuan dibatalkan maka bisa mengajukan banding atau pengajuan kembali KJP kepada instansi terkait.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program bantuan KJP Plus kepada peserta didik SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Pengguna LPG 3Kg dapat BLT Rp100.000-Rp300.000, Surat Undangan dari PT Pos Sudah Dibagikan Bansos Ini Siap Cair

Sasaran penerima dana bantuan KJP Plus ini adalah peserta didik yang berasal dari keluarga prasejahtera dan tidak mampu atau prioritas miskin.

Pemrov DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 untuk pemberian akses pendidikan yang layak hingga jenjang formal 12 tahun atau setara SMA, SMK, Sederajat.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @upt.p4op, pada hari Rabu (17/7/24), berikut besaran nominal KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024.

1. SD/SDLB/MI

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp130 ribu per bulan

Baca Juga: 17 Universitas Swasta Akreditasi Unggul di Jakarta dari BAN-PT, Salah Satunya Gunadarma!

2. SMP/SMPLB/MTs

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp170 ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp170 ribu per bulan.

3. SMA/SMALB/MA

- Subsidi uang SPP: Rp290 ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp290 ribu per bulan

Baca Juga: 5 Ide Usaha untuk Pensiunan Dini, Bisa Dapat Penghasilan yang Menjanjikan

4. SMK

- Subsidi uang SPP: Rp240 ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp450 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp240 ribu per bulan

5. Peserta PKBM

- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

Khusus untuk biaya rutin dapat dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Lalu bagaimana progres pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024?

Berdasarkan data yang diunggah di Instagram @upt.p4op, Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024 periode Mei, Juni, Juli telah dicairkan mulai hari Jum'at, 12 Juli 2024.

Baca Juga: 14 Kampus Negeri dan Swasta Miliki Jurusan Kedokteran Akreditasi Unggul di Indonesia, Cek Daftarnya!

Sebanyak 73.506 peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang mendapatkan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 periode Mei-Juli 2024.

Akan tetapi banyak yang mengeluhkan status penerima KPM dibatalkan sehingga dana bansos tidak berhasil cair.

Hal ini terlihat di kolom komentar Instagram @upt.p4op yang dikutip AyoJakarta.com pada hari Rabu (17/7/24).

Mengapa demikian?

Baca Juga: H-10 SKD POLTEKIP dan POLTEKIM: Cek Nilai Aman Lolos SKD dari 2 Tahun Terakhir dan Prediksinya di Tahun 2024

Memang Pemrov DKI Jakarta dengan pihak stakeholder terkait, meliputi DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah melakukan verifikasi ulang di lapangan.

Hal ini dilakukan agar bansos KJP Plus Tahap 1 bisa disalurkan tepat sasaran kepada KPM yang membutuhkan.

Pembatalan status penerima KPM disebabkan oleh beberapa hal, antara lain status perekonomian KPM dianggap sudah sejahtera atau mampu, KPM menggunakan daya listrik di rumah tangga lebih dari 1.300VA, mempunyai AC dan kendaraan pribadi (mobil).

Lalu bagaimana agar status penerima kembali aktif dan berhasil verifikasi berdasarkan kelayakan yang dimiliki oleh KPM?

Berikut cara mengajukan kembali KJP Plus tahun 2024 sehingga status penerima berhasil verifikasi dan dana bansos dapat dicairkan.

1. KPM segera menghubungi pihak sekolah dan mencari informasi terkait dengan penyebab pembatalan status penerima KJP Plus.

2. Nantinya Pihak sekolah akan mengajukan banding untuk membantu pengembalian status penerima dari KPM yang status kelayakannya masih memenuhi persyaratan.

3. KPM wajib mengumpulkan berkas-berkas yang mendukung pengajuan banding.

4. KPM wajib membuat surat pengajuan banding yang menjelaskan situasi perekonomian dan keuangan keluarga sehingga dapat memperkuat alasan pengembalian status penerima KJP Plus.

5. KPM menyerahkan surat pengajuan banding dan berkas pendukung lainnya ke instansi terkait (Dinas Pendidikan di wilayah Kabupaten Kota masing-masing).

Baca Juga: 10 Jurusan D4-S1 Universitas Sebelas Maret dengan UKT dan IPI Termurah PMB UNS 2024, Biaya Masuk Rp7 Jutaan

6. . KPM harus aktif untuk mengikuti perkembangan informasi terkait status pengajuan banding apakah berhasil diterima atau tidak.

7. KPM harus memastikan tata cara pengajuan banding secara resmi kepada instansi terkait.

Bagi KPM siswa yang ingin mengecek status penerima bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 dengan progres pencairannya maka dapat memantau laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id.

Atau bisa memantau informasi terbaru KJP Plus Tahap 1 di laman Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di @upt.p4op.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bantuan
# KJP Plus

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).