AYOJAKARTA.COM – Bantuan PKH adalah bantuan reguler di mana penerima atau KPM bisa mendapatkan bantuan komplementer atau bantuan pelengkap.
Agar KPM PKH cepat graduasi atau cepat sejahtera, bantuan yang diterima lebih dari satu dengan catatan bantuan pelengkap itu diperbolehkan.
Karena, ada juga bantuan sosial lainnya yang tidak diperbolehkan didapatkan oleh KPM PKH, contohnya untuk BLT Dana Desa itu KPM PKH tidak diperbolehkan.
Kemudian contoh bantuan pelengkap yang diperbolehkan untuk diterima KPM PKH itu ada PIP, KIS, dan juga PBI.
Dikutip dari tayangan YouTube DIARY BANSOS pada Selasa, 16 Juli 2024, bantuan pelengkap yang dimaksud diterima oleh para KPM PKH di sini adalah bantuan PIP.
Saat ini sudah masuk pencairan tahap kedua khususnya bagi siswa/siswi yang masuk ke dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024.
Tepatnya peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel terakhir di tanggal 31 Mei 2024.
Jumlah penerimanya hampir 1 juta atau sekitar 700 ribuan lebih peserta didik mulai dari jenjang SD/sederajat hingga jenjang SMA/SMK/sederajat bisa mendapatkan bantuan PIP di periode ini.
Jadi para KPM bisa pantau terus di website Si Pintar yaitu pip.kemdikbud.go.id masukkan NISN dan juga nomor NIK.
Di sana akan tertera apakah si KPM akan masuk ke dalam SK pemberian tahun 2024 dan apakah masuk ke SK nominasi penerima tahun 2024.
Atau justru untuk periode di tahun sebelumnya yaitu 2023 atau 2022, apabila periodenya tahun 2022 atau 2023 serta tidak ada tulisan tahun 2024 maka bisa dipastikan tidak termasuk ke dalam golongan yang cair di tahap kedua kali ini.
Namun bagi para KPM tidak perlu khawatir, karena pencairan bantuan PIP itu waktunya hingga akhir tahun.
Jadi misalkan di bulan ini masih belum ada programnya di Si Pintar, siapa tahu di akhir tahun 2024 ada keterangan statusnya masuk ke dalam SK pemberian atau SK nominasi di tahun 2024 ini.
Solusinya para KPM sering-sering saja pantau di website resminya yaitu di pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status penerimaan PIP.
Per hari ini dari pihak bank penyalur baik itu BRI, BNI, maupun BSI juga masih terus melayani penyaluran bantuan PIP bagi yang sudah ditetapkan di dalam SK pemberian per bulan Juli ini untuk yang terakhir kali aktivasi rekening Simpel di tanggal 31 Mei 2024.
Nominal yang dicairkan ini bervariasi tergantung jenjang pendidikannya, seperti berikut rinciannya.
Jenjang SD/Sederajat
- Nominal Rp400 ribu.
- Khusus untuk kelas 6 yang ditetapkan di semester genap dan juga bagi kelas 1 yang ditetapkan di semester pertama ini tahun ajaran baru maka nominal bantuan yang diterima separo atau Rp225 ribu.
Jenjang SMP/Sederajat
- Nominal Rp750 ribu.
- Namun khusus untuk kelas 9 di semester genap dan kelas 7 di semester gasal atau pertama maka nominal bantuannya separo yaitu Rp375 ribu.
Jenjang SMA/SMK/Sederajat
- Nominal Rp1850 ribu.
- Khusus kelas 12 atau kelas 13 untuk SMK biasanya, yang ditetapkan di semester genap dan kelas 10 yang ditetapkan di semester gasal atau pertama maka nominal bantuannya separonya Rp900 ribu.***