Bisnis

55.480 Siswa SD dan SMP Terima KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Cair Mei-Juli 2024, Ada Tambahan Dana Bantuan untuk Kategori Ini

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Selasa 16 Jul 2024, 10:21 WIB
Pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 periode Mei, Juni, dan Juli tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 akhirnya dicairkan untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA SMK Sederajat di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 secara bertahap untuk periode salur Mei, Juni dan Juli tahun 2024.

Ada tambahan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 untuk jenjang SD, SMP, SMA sederajat tiap bulannya sebagai subsidi pembiayaan pendidikan.

Sebagai informasi, KJP Plus merupakan dana bantuan pendidikan yang disalurkan untuk KPM siswa siswi berasal dari keluarga prasejahtera atau tidak mampu yang ingin tetap melanjutkan sekolah.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Hitung Angka '2' yang Ada pada Kumpulan Huruf 'z', Seberapa Fokus dan Jeli Dirimu?

Bantuan KJP Plus dicairkan setiap periode untuk siswa-siswi yang tercantum namanya di SK pemberian bantuan resmi Gubernur DKI Jakarta.

Tujuan penyaluran bansos KJP Plus Tahap 1 adalah untuk memberikan akses pendidikan yang layak kepada peserta didik di wilayah Provinsi DKI Jakarta hingga jenjang formal 12 tahun atau setara SMA, SMK, Sederajat.

Dalam penentuan nama penerima bansos KJP Plus Tahap 1, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan verifikasi ulang data KPM kemudian mensinkronisasikan dengan DTKS terbaru, meliputi kebenaran status kelayakan hingga domisili calon penerima.

Berbagai pihak meliputi stakeholder terkait, baik DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, maupun Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi agar tidak terjadi kesalahan sasaran atau target penerima.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka Kembali, Cek 3 Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan dan Cara Daftarnya Berikut

Bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024 sudah dicairkan secara bertahap untuk 73.506 peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @upt.p4op, pada hari Selasa (16/7/24), 55.480 peserta didik jenjang SD dan SMP sederajat menerima pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 1 Gelombang 2 secara bertahap.

Berikut besaran nominal KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024 beserta total penerimanya.

1. SD/SDLB/MI

Penerima: 33.680 peserta didik

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

 2. SMP/SMPLB/MTs

Penerima: 21.800 peserta didik

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp170 ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

Baca Juga: 15 Universitas Muhammadiyah Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2024, UMY Berhasil Raih Peringkat Pertama!

Untuk pencairan gelombang kedua ini, ada tambahan dana bantuan khusus untuk sekolah swasta baik jenjang SD maupun SMP.

Rinciannya:

1. Jenjang SD sederajat: Tambahan subsidi SPP Rp130 ribu per bulan

2. Jenjang SMP sederajat: Tambahan subsidi SPP Rp170 ribu per bulan

Untuk biaya rutin, bisa dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Bagi KPM siswa-siswi yang ingin melihat daftar penerima dan pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 maka bisa melihat melalui laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id.

Atau bisa memantau informasi terbaru terkait bansos KJP Plus tahun 2024 di laman Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di @upt.p4op.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris