AYOJAKARTA.COM - Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.
Sistem pendaftaran KIP Kuliah 2024 sempat terjadi kendala.
Tak hanya itu, sejumlah penerima KIP Kuliah 2024 juga belum menerima hak mereka.
Namun pemerintah dalam hal ini Kemdikbud telah memastikan jika jaringan KIP Kuliah 2024 akan pulih di tanggal 29 Juli 2024.
Di tanggal itu pula, pemerintah rencananya akan kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah.
Untuk batas akhir pendaftaran masih sama dengan informasi sebelumnya, akan ditutup pada 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Takut Nggak Bisa Daftar CPNS? 11 Formasi Ini Cocok untuk Semua Jurusan Loh!
Bagi kamu mahasiswa yang berasal dari kurang mampu, namun ingin melanjutkan kuliah pastikan jangan melewatkan kesempatan ini.
Lalu, apa saja syarat untuk mendaftar KIP Kuliah?
Simak ulasan yang Ayojakarta.com lansir dari YouTube Info Bansos, Minggu 14 Juli 2024.
Pendaftar harus memiliki tiga dokumen. NIK, Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Untuk tata caranya, sebagai berikut :
1. Masuk ke laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud Ristek
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan email
3. Tunggu sistem melakukan validasi terhadap NIK, NISN dan NPSN
4. Jika proses validasi berhasil, akan ada balasan email yang berisi nomor pendaftaran dan kode akses
5. Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan pilih proses seleksi
6. Bagi pelamar yang telah diterima di perguruan tinggi dalam melakukan verifikasi lebih lanjut oleh kampus setempat.***
Baca Juga: Kabar Gembira! PKH dan BPNT Sudah Diproses di SIKS-NG, Cair Akhir Juli 2024?

Share this article
Pemerintah akan segera membuka kembali pendaftaran beasiswa KIP Kuliah tahun 2024, ketahui 3 dokumen wajib dan cara daftarnya di sini!