Bisnis

Alhamdulillah! SP2D Bantuan BPNT untuk Kategori Ini Sudah Turun, KPM dapat Bansos Tunai dan Barang Sekaligus

Oleh: Fitri Nurjanah Kamis 11 Jul 2024, 13:08 WIB
Keterangan SP2D yang turun saat ini merupakan bantuan BPNT dan PKH bagi para KPM baru terdaftar sebagai penerima.

AYOJAKARTA.COM – Pada bulan Juli 2024 pemerintah telah menyalurkan sejumlah program bantuan sosial kepada para KPM.

Adapun bantuan yang telah disalurkan pada bulan ini yaitu Dana Desa, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dikutip dari YouTube Naura Vlog pada Kamis, 11 Juli 2024, beredar informasi telah turun keterangan SP2D untuk bantuan PKH dan BPNT yang cair melalui kartu KKS.

Apakah keterangan SP2D tersebut untuk pencairan alokasi Juli-Agustus 2024?

Perlu diketahui, keterangan SP2D yang turun saat ini merupakan bantuan BPNT dan PKH bagi para KPM baru terdaftar sebagai penerima.

KPM tersebut merupakan yang datanya baru di-update di DTKS untuk melengkapi data para KPM yang telah dihapus oleh Kemensos.

Baca Juga: AKHIRNYA KPM LEGA! SP2D Pencairan Bantuan Rp 400 Ribu Sudah Turun di Daerah Ini, Cek Juga Status PKH-BPNT di Sini!

Diketahui, pada bulan Juni 2024 pemerintah telah melakukan perbaikan data para KPM dan menghapus nama-nama penerima yang dinyatakan tidak layak untuk mendapatkan bantuan.

Kemudian, Kemensos memasukan nama-nama para KPM yang telah mengantri di DTKS untuk mengganti nama-nama KPM yang telah tergraduasi secara alami oleh sistem.

Para KPM yang mendapatkan bantuan tersebut telah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Mei-Juni 2024.

Namun, bantuan ini pertama kali diterima oleh KPM dan mulai disalurkan pada awal bulan Juli 2024.

Sementara itu, untuk bantuan PKH dan BPNT alokasi bulan Juli-Agustus 2024 di aplikasi SIKS-NG saat ini masih belum memiliki keterangan verifikasi data.

Baca Juga: Nama Anda Bisa Dicoret! Ini 15 Golongan yang Kehilangan Bantuan PKH dan BPNT Juli 2024

Selain bantuan tunai yang disalurkan oleh pemerintah pada bulan Juli ini, ada juga bantuan non tunai yang masih terus disalurkan.

Seperti yang diketahui, saat ini terdapat beberapa daerah yang masih mendapatkan bantuan beras 10 kg dari pemerintah.

Bantuan beras 10 kg tersebut merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah bagi KPM yang belum mendapatkan di bulan sebelumnya.***

 
Reporter Fitri Nurjanah
Editor Tedi Rukmana