AYOJAKARTA.COM - Pemerintah resmi mencairkan bantuan sosial kepada KPM PKH, BPNT, dan Non DTKS mulai awal Juli 2024.
Bantuan sosial non tunai yang diterima oleh KPM PKH, BPNT dan non DTKS merupakan bansos ketahanan pangan.
Sasaran penerima adalah 22 juta KPM yang terdaftar di data kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bantuan MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Bantuan pangan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang dikategorikan sebagai keluarga prioritas miskin atau miskin ekstrem.
KPM yang berhak menerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini hanya ditujukan bagi keluarga miskin ekstrim desil 1-4.
Data penerima bukan lagi diambilkan dari DTKS melainkan data desil P3KE Kemenko PMK.
Sehingga KPM yang tidak terdaftar di data Kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK walaupun sudah terdata di DTKS Kemensos tetap tidak mendapatkan penyaluran bansos.
Bansos beras 10 kg ini diberikan kepada 22 keluarga penerima manfaat yang sudah dinyatakan layak.
Penerima bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini adalah kepala keluarga dalam satu KK.
Baca Juga: KJP Plus Juli 2024 Cair! KPM yang Statusnya Masih Verifikasi Kapan Cair? Simak Penjelasannya di Sini
Bansos pangan ini dikelola oleh Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan di tiap wilayah atau daerah sesuai jumlah KPM yang menerima.
Lalu bagaimana progres penyaluran bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk tahap keenam yang disalurkan di bulan Juli?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, pada hari Jum'at (5/7/24), beberapa daerah terpantau mendapatkan penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg tahap keenam hari ini.
Sebanyak 2.260 KPM yang masuk dalam kategori miskin ekstrem telah mendapatkan penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Berikut rinciannya:
- Kelurahan Nambo Rambe Deli Serdang: 1.128 KPM
- Kelurahan Sungai Lebung, Pematang Bangsal, Sungai Lebung Ulu, Sungai Keli, Maju Jaya, Lebak Pering, Mayapati, Kecamatan Pemulutan: 1.132
Penyaluran bansos MRP ini bertempat di kantor camat atau di titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Memang penyaluran bansos MRP ini, di dalam satu wilayah tidak serentak.
Hal ini dipengaruhi oleh ketersediaan beras Bulog di masing-masing wilayah.
Nantinya Pihak transporter akan melakukan dropping di lokasi penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg dan akan dikoordinir oleh pihak pemerintah daerah setempat.
Penerima bansos bantuan beras 10 kg ini akan menerima undangan resmi pengambilan bansos terlebih dahulu dari pemerintah daerah setempat misalnya RT, RW, kepala dusun atau lurah.
Untuk pengambilan bantuan beras 10 kg ini, KPM wajib membawa surat undangan barcode, KTP-EL asli dan KK asli sesuai dengan tempat dan waktu yang telah ditentukan. ***