Bisnis

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bersamaan? Dana hingga Rp3,3 Juta Berpotensi Masuk Rekening

Oleh: Lilia Sari Rabu 28 Mei 2025, 14:36 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2.

AYOJAKARTA.COM - Simak informasi pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025.

Ada kemungkinan bahwa PKH dan BPNT Tahap 2 dicairkan bersamaan untuk periode April-Juni 2025.

Jika pencairannya bersamaan, total potensi dana yang masuk ke rekening KPM mencapai Rp3,3 juta.

Dana Rp3,3 juta ini terdiri dari Rp2,7 juta untuk PKH dan Rp600 ribu untuk BPNT.

Baca Juga: Begini Modus Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek: Nama Nadiem Makarim Ikut Terseret Kasus Pengadaan Laptop?

Lantas, kapan PKH dan BPNT Tahap 2 akan dicairkan?

Pencairan kedua bansos ini diperkirakan dilakukan pada akhir Mei atau awal Juni 2025.

Pasalnya, ada keterlambatan pencairan karena terjadi perubahan penggunaan data dari DTKS ke DTSEN.

Perubahan data tersebut diharapkan bisa membuat penyaluran bantuan menjadi lebih efektif untuk ke depannya.

Pada penyaluran ke depannya, semua bansos bersumber dari satu data sehingga memungkinkan KPM PKH menerima bantuan BPNT dan bantuan lainnya, seperti pangan dan subsidi.

Adapun penerima bantuan adalah maksimal empat anggota keluarga per kartu keluarga (KK) yang terdata pada SIKS-NG.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini 28 Mei! Ini Doa yang Bisa Dibaca Sebelum Buka Pengumuman UTBK SNBT 2025

Kategori penerima adalah ibu hami/nifas, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, SMA), penyandang disabilitas berat, dan lansia.

Namun, prioritas penerima bantuan adalah anak usia dini.

Total bantuan maksimal untuk PKH adalah Rp2,7 juta per keluarga.

Besaran bantuan juga bergantung pada jumlah dan kategori yang dimiliki KPM.

Demikian adalah informasi pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky