Bisnis

98,9 Persen Data Telah Diupdate! Maaf, KPM PKH dan BPNT Golongan Ini Tak Bisa Terima Bansos Juli-Agustus 2024, Siapa Saja?

Oleh: Linda Wati Kamis 27 Jun 2024, 15:45 WIB
Ilustrasi KPM Bansos

AYOJAKARTA.COM - Informasi terbaru seputar pencairan bantuan sosial (bansos) dapat ditemukan di sini.

Kini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah mencapai 98,9 persen padan dengan Nomor Indonesia Kependudukan (NIK) bagi penerima bantuan sosial.

Tak heran jika ada KPM yang sebelumnya mendapatkan bantuan sosial, di periode selanjutnya tak lagi menerima.

Baca Juga: WAJIB CATAT! Ini Tanggal Penting di Bulan Juli yang Perlu KPM Ketahui, Siap-siap PKH BPNT Bakal Cair Lagi?

Ada dua golongan KPM yang tak lagi menerima pencairan bansos di periode selanjutnya, siapa saja?

Berikut golongan KPM yang tak lagi menerima bansos periode Juli-Agustus 2024.

1. KPM yang memiliki daya listrik di rumahnya lebih dari 900 VA, maka ditidaklayakan menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: SELAMAT! 277 KPM Cair BLT Rp600 Ribu di 4 Wilayah Ini, BLT Mitigasi Risiko Pangan Akhirnya Disalurkan?

Jika KPM memiliki daya listrik di atas 900 VA, maka KPM tersebut dianggap sudah mampu.

Karena data daya listrik tersebut apabila NIK miliknya terdaftar sebagai penerima bantuan maka nanti akan terdeteksi.

Data dari PLN tentu saja akan disinkronisasikan dengan DTKS.

Baca Juga: Pengusulan Bantuan PKH Tambahan Berakhir Besok, Cek Syarat KPM yang Bisa Jadi Penerima

2. Jika dalam satu keluarga ada anak yang menerima bantuan YAPI maka orang tuanya tak lagi menerima bantuan PKH.

Data NIK antara anak dan orang tua akan disinkronisasikan ulang dan akan dikaji ulang untuk penyaluran bantuan sosial.

Demikian informasi seputar KPM yang tak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) di periode selanjutnya, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Info Digital, Kamis (27/6/2024).***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah