Bisnis

2 Pengumuman Penting bagi KPM PKH, BPNT, dan KIS, Akan Ada Aktivitas Ini Mulai Awal Bulan Depan

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 21 Jun 2024, 11:21 WIB
Ilustrasi. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial PKH, BPNT, maupun KIS wajib tahu pengumuman penting berikut ini.

AYOJAKARTA.COM -- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial PKH, BPNT, maupun KIS wajib tahu pengumuman penting berikut ini.

Mulai 1 Juli 2024 akan ada bantuan sosial (bansos) yang mulai dicairkan oleh pemerintah.

Selain penyaluran bansos, akan ada aktivitas penting yang dilakukan oleh pemerintah yang harus diketahui oleh para KPM.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Jumat, 21 Juni 2024 mulai 1 Juli 2024 bansos berupa beras 10 kg akan dicairkan per dua bulan sekali.

Baca Juga: KPM PKH BPNT Golongan Ini Siap-siap Akan Difoto Lagi Rumahnya dan 10 Hari ke Depan 4 Jenis Data KPM Ini Akan Dicek!

Direncanakan bantuan beras 10 kg akan dicairkan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Para penerima bantuan ini adalah KPM yang diambil dari data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Setiap bulannya pemerintah daerah akan memperbarui data tersebut sehingga para penerimanya akan terupdate.

Jika data tersebut tidak diperbarui maka penerima bantuan beras 10 kg masih sama seperti para penerima yang lalu.

Baca Juga: Hati-Hati! KPM yang Melakukan Ini akan Dicabut Bansos PKH-BPNT dan KIS

Kemudian, informasi lainnya adalah terkait pemutakhiran data bagi penerima KIS PBI yang gratis dari pemerintah.

Mulai 1 Juli 2024 pemutakhiran data sudah bisa dilakukan oleh setiap pemerintah daerah melalui Operator SIKS-NG yang ada di desa maupun di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Batas waktu yang diberikan untuk pemutakhiran data adalah 10 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga: Bersiap! 4 Kategori KPM PKH yang Akan Terdampak Perbaikan Data hingga Akhir Juni 2024, Kamu Termasuk?

Lalu, mulai 1 Juli 2024 Pusdatin Kementerian Sosial akan mulai melakukan penghimpunan data hasil verifikasi kelayakan atau pemutakhiran oleh masing-masing pemerintah daerah.

Hal ini sebagai bentuk upaya persiapan penyaluran bantuan PKH dan BPNT periode Juli-Agustus yang dicairkan melalui kartu KKS dan Juli-September di PT Pos Indonesia.

Terkait periode salurnya hingga kini masih bersifat sementara mengacu pada penyaluran sebelumnya.

Baca Juga: Siap-siap! KPM PKH BPNT Golongan Ini Akan Difoto Rumahnya, Bansos Bisa Distop? Cek 4 Aturan dari Pendamping Sosial

Demikian informasi mengenai pengumuman penting terkait bansos. Semoga bermanfaat.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil