Bisnis

Siap-siap! 6 Bansos Ini Disalurkan Mulai 5 Juni 2025: Ada Diskon Listrik 50 Persen, BLT, hingga Beras 10 Kg

Oleh: Lilia Sari Minggu 25 Mei 2025, 15:38 WIB
Ilustrasi bansos mulai disalurkan 5 Juni 2025.

AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi warga Indonesia karena akan ada penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai 5 Juni 2025 mendatang.

Penyaluran bansos ini bertujuan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Adapun bansos yang diberikan ada yang berupa bantuan tunai dan nontunai, seperti diskon listrik serta bantuan pangan.

Baca Juga: Link Download PDF Surat Keterangan Lulus SKL untuk Pendaftaran SPMB Jatim 2025 SMA/SMK: Tinggal Klik

Dilansir ayojakrta.com dari kanal YouTube INFO BANSOS, berikut bansos yang disalurkan mulai 5 Juni 2025.

1. Diskon Listrik 50 persen

Bansos diskon listrik 50 persen dikabarkan mulai berlaku 5 Juni 2025.

Kemungkinan besar, ketentuan penerima bansos ini sama seperti periode Januari-Februari 2025, yakni bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1300 VA, yaitu 450 VA dan 900 VA.

2. Beras 10 Kg

Bansos yang kedua adalah beras 10 kg yang ditargetkan mulai disalurkan 5 Juni 2025.

Target penerima bansos beras 10 kg ini mencapai hingga 18 juta KPM berdasarkan DTKS.

Rencananya, bantuan disalurkan hingga Juli 2025.

Baca Juga: CMB Catat Tanggalnya! Jadwal Pendaftaran SPMB Jatim 2025 Jenjang SMA dan SMK: Ada 4 Tahap

3. Subsidi Upah (BSU) bagi Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Pemerintah tengah memfinalisasi rencana pemberian subsidi upah bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan mulai 5 Juni 2025.

4. Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Tiket Pesawat

Pemerintah kembali memberikan diskon pajak untuk tiket pesawat.

Diharapkan, bantuan ini dapat menurunkan harga tiket pesawat pada libur di pertengahan tahun 2025.

Tujuan bantuan ini adalah untuk mendorong sektor pariwisata terkait libur sekolah.

Baca Juga: Metode Perbandingan Bareskrim Mabes Polri Pastikan Ijazah Milik Jokowi Asli, Roy Suryo: Identik Belum Pasti Otentik!

5. Diskon Tarif Tol

Pemerintah juga memberikan diskon tarif tol, kemungkinan diskonnya adalah 20 persen di beberapa ruas Jawa dan Sumatera.

Namun, untuk rincian penerapannya masih belum diumumkan.

6. Insentif Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Pemerintah akan memberikan potongan iuran JKK dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan para pekerja.

Demikian adalah informasi 6 bansos yang dikabarkan mulai disalurkan 5 Juni 2025.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky