AYOJAKARTA.COM - Meski hasil pemeriksaan dari penyidik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri menyebut ijazah Jokowi asli, Roy Suryo tetap pada pendiriannya.
Menurut Roy Suryo, keaslian ijazah Jokowi tetap masih perlu dipertanyakan karena metode yang digunakan oleh Puslabfor Bareskrim Mabes Polri kurang memenuhi ekspektasi.
Selain karena metode yang digunakan, Roy Suryo menilai upaya yang dilakukan oleh penyidik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri belum sepenuhnya sesuai dengan SCI.
Untuk dapat memastikan keaslian ijazah Jokowi, Roy menganggap metode yang digunakan bukan sekedar melakukan perbandingan dengan material sejenis.
Proses pemilihan ijazah pembanding yang dilakukan oleh Bareskrim sebagai tolok ukur keaslian, menurut Roy Suryo juga masih perlu dipertanyakan asal-usulnya.
“Selain harus dipilih secara random, jangan-jangan ijazah pembandingnya memang sudah disiapkan oleh para gerombolannya,” ujar Roy Suryo.
Sebagaimana telah banyak diketahui publik, sejumlah nama yang setia menjadi pendukung Jokowi menurut Roy akan terus melakukan pembelaan.
Pernyataan berulang-ulang yang disampaikan oleh Dirtipidum saat menggelar press conference, menurut Roy juga menjadi perhatian.
Penggunaan istilah identik yang diucapkan berulang kali oleh Dirtipidum, menurut Roy merupakan bentuk penegasan untuk memastikan kesamaan bukan keaslian.
Karena itu, Roy Suryo yang merupakan salah satu pihak terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kurang sepenuhnya mengimani hasil penyidikan Bareskrim.
Meski dianggap identik oleh Bareskrim, menurut Roy Suryo masih tetap belum dapat dijadikan sebagai suatu acuan terkait keotentikan.
“Yang kemarin dilakukan Bareskrim itu hanya uji identik bukan uji otentik, dan menurut Pakar Hukum itu belum bisa dijadikan kesimpulan,” tegasnya.
Lebih lanjut Roy secara gamblang dan terbuka menyebut, salah satu penyebab polemik kasus dugaan ijazah palsu terus berlangsung adalah sikap Jokowi yang tertutup.
Baca Juga: Lolos SNBT 2025? INI Langkah Selanjutnya yang Kamu Harus Lakukan, Awas Salah!
Saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu, Roy menyebut Bareskrim memiliki kesempatan untuk menunjukkan atau memperlihatkan ijazah fisik Jokowi ke publik.
“Seharusnya jangan dikembalikan ke Jokowi, sita terlebih dahulu karena masalahnya belum selesai, kita buktikan bersama-sama,” pungkas Roy.
Berbeda pendapat dengan Roy Suryo, menurut Yakup Hasibuan selaku Kuasa Hukum Jokowi menilai pernyataan penyidik Bareskrim Polri justru sangat terperinci.
Untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi, Yakup menganggap Bareskrim telah melakukan sejumlah upaya serius dalam prosesnya.
Selain mendalami melalui Penerbit Ijazah dan melakukan berbagai upaya perbandingan, Bareskrim juga sudah melakukan penggalian melalui materi skripsi.
Sehingga pernyataan Roy Suryo terkait identik tidak sepadan dengan otentik sehingga masih perlu digali, kurang sepenuhnya sejalan dengan ketentuan hukum. ***

Share this article
Meski hasil pemeriksaan dari penyidik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri menyebut ijazah Jokowi asli, Roy Suryo tetap pada pendiriannya.