AYOJAKARTA.COM - KPM PKH, BPNT, dan non DTKS benar-benar mendapatkan rezeki berlimpah setelah Hari Raya Idul Adha.
Bansos pemerintah mulai dicairkan kembali untuk KPM PKH, BPNT, dan non DTKS secara bertahap.
Baik Kemensos maupun instansi pemerintah lainnya sebagai pengelola bansos segera menyalurkan bantuan sosial mulai hari ini, Selasa, 18 Juni 2024.
Target penerima bansos berbeda-beda tergantung kategori bantuan sosial yang dimiliki.
Pemerintah menyalurkan bansos dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan menjaga stabilitas pangan khususnya untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam prioritas miskin ekstrem atau prasejahtera.
Total ada 12 bansos yang mulai dicairkan kembali setelah Hari Raya Idul Adha.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube DIARY BANSOS, Selasa, 18 Juni 2024, berikut rincian 12 bansos reguler dan tambahan yang dicairkan setelah Hari Raya Idul Adha tahun 2024.
1. PKH via KKS
PKH merupakan bansos reguler Kemensos yang disalurkan kembali setelah Hari Raya Idul Adha tahun 2024 melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Periode penyaluran bansos PKH adalah Mei-Juni dan disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT secara bertahap.
Rincian nominal pencairan bansos PKH Mei-Juni via KKS, sebagai berikut.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
Tergantung penerima bansos MRP adalah 22 juta KPM yang masuk dalam golongan prioritas kemiskinan ekstrem yang masuk ke dalam data desil P3KE Kemenko PMK.
Bansos MRP disalurkan melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
7. Bantuan Daging Ayam dan Telur
Bapanas kembali menyalurkan bansos 1 kg daging ayam dan 10 butir telur untuk periode bulan Juni 2024 setelah Hari Raya Idul Adha.
Target penerima bansos adalah 1,4 juta anak usia dini (0-6 tahun) yang masuk dalam kategori keluarga rawan stunting dan tercatat di BKKBN.
Tercatat ada tujuh provinsi yang masuk ke dalam wilayah dengan tingkat kerawanan stunting tertinggi di Indonesia sehingga mendapatkan penyaluran bansos daging ayam dan telur secara bertahap.
8. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu
Bansos Atensi Anak Yatim Piatu kembali disalurkan setelah Hari Raya Idul Adha.
Sasaran penerima adalah KPM yang termasuk kategori anak yatim piatu dengan usia mulai dari usia 0-18 tahun.
KPM yatim piatu yang berusia 16-18 tetapi belum menikah juga berhak mendapatkan bansos ini.
Persyaratan utama penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu adalah wajib terdaftar di DTKS Kemensos dan harus melalui usulan dari Pemerintah daerah melalui Muskel.
Jika disetujui maka Kemensos akan menerbitkan data bayar pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu.
Nominal pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu sebesar Rp200 ribu jika dicairkan per bulan melalui bank Himbara
9. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan bansos tunai yang diberikan kepada KPM prioritas miskin ekstrem di wilayah desa setempat.
Nominal pencairan bansos, antara lain Rp300 ribu, Rp600 ribu, Rp900 ribu hingga Rp1,8 juta tergantung periode pencairan.
KPM BLT Dana Desa bukan penerima bansos PKH atau BPNT yang diusulkan oleh Pemerintah daerah berdasarkan status kelayakannya.
10. Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus)
Pemprov DKI Jakarta resmi mencairkan bansos pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 1 tahun 2024 untuk gelombang I periode Mei dan Juni tahun 2024.
Peserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang berhak mendapatkan bansos KJP Tahap 1 tahun 2024 merupakan KPM anak sekolah yang dinyatakan layak sebagai penerima bansos.
Nominal pencairan, sebagai berikut:
SD/SDLB/MI: 207.286 peserta didik
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
SMP/SMPLB/MTs: 131.054 peserta didik
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp170 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115ribu.
SMA/SMALB/MA: 44.301 peserta didik
- Subsidi uang SPP: Rp290 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.
SMK: 76.603 peserta didik
- Subsidi uang SPP: Rp240 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.
Peserta PKBM: 899 peserta didik
- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
Biaya rutin KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 hanya bisa dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan secara non tunai dan dapat ditarik tunaikan di agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
11. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP direncanakan akan dicairkan di bulan Juni sesuai keterangan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menurutnya, bansos senilai Rp600 ribu ini akan dicairkan untuk periode salur April-Juni 2024.
Akan tetapi berdasarkan pantauan SIKS-NG terbaru belum muncul keterangan BLT MRP baik nama bansos hingga periode salurnya.
12. Bansos Permakanan Lansia
Bantuan permakanan lansia kembali disalurkan setelah Hari Raya Idul Adha tahun 2024.
Bantuan Permakanan Lansia diberikan setiap hari tiap bulannya yang mencakup pemberian makanan terdiri dari nasi/sejenisnya (menyesuaikan daerah masing-masing), lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral.
Bantuan permakanan lansia diberikan sebanyak dua kali dalam sehari dalam satu kali pengantaran senilai Rp30 ribu untuk dua kali maka (makan pagi dan makan siang).***