AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah informasi mengenai kabar gembira dari PT Pos Indonesia bahwa akan ada pencairan dua bantuan sosial (bansos) yang akan cair serentak, apakah PKH dan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP)? Mari simak penjelasan lengkapnya.
Seperti yang kita ketahui bahwa PT Pos Indonesia merupakan salah satu pihak yang menyalurkan bansos kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai dari BPNT, PKH, BLT MRP dan masih banyak lainnya.
Di tahun 2024 ini, pemerintah juga akan kembali menyalurkan beberapa bansos melalui PT Pos Indonesia kepada para KPM baik yang reguler maupun non reguler.
Untuk bantuan reguler yang biasa dicairkan melalui PT Pos Indonesia adalah PKH dan juga BPNT.
Sedangkan untuk bantuan tambahan atau non reguler yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia diantaranya BLT MRP, beras 10 kg, bantuan telur dan daging ayam, serta bantuan lainnya.
Nah ada kabar gembira bagi para KPM bahwa mulai besok, Rabu 19 Juni 2024 akan ada pencairan serentak dua bansos dari pemerintah.
Bansos apa sajakah yang akan cair besok? Melansir informasi dari kanal YouTube Yoga Faradika, Selasa (18/6/2024) berikut adalah informasi selengkapnya.
Baca Juga: Masuk Ranking Top 100 Nasional, Ini 10 SMP Terbaik di Jawa Barat Berdasarkan Nilai Ujian Nasional
2 Bansos Cair Serentak Lewat PT Pos Indonesia
BLT Beras 10 Kg
Bantuan pertama yang akan cair adalah BLT MRP tetapi berupa beras 10 kg untuk para KPM.
Mulai besok pihak kantor Pos akan menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg untuk alokasi bulan Juni 2024.
Dan kabar baiknya lagi, pemerintah berencana akan memperpanjang penyaluran bantuan ini hingga Juli-September mendatang.
2. Bantuan Stunting Telur dan Daging Ayam
Bantuan kedua yang akan cair lewat PT Pos Indonesia adalah bantuan stunting yaitu telur dan daging ayam.
Bantuan stunting ini juga akan mulai disalurkan besok kepada para KPM.
Itulah informasi mengenai dua bansos yang akan cair di PT Pos Indonesia mulai besok Rabu 19 Juni 2024. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Dua bansos dikabarkan siap cair melalui PT Pos Indonesia, apakah PKH dan BLT MRP? Cek infonya di sini.