Bisnis

Cek Sekarang! 13 Daerah Ini Mendapatkan Kuota Tambahan PKH Plus Sebesar Rp500 Ribu

Oleh: Sahdan Maulana Rabu 12 Jun 2024, 18:49 WIB
Ilustrasi. Daerah mana saja yang mendapatkan kuota tambahan bantuan sosial PKH Plus sebesar Rp500 ribu? Cek sekarang juga!

AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira kembali hadir bagi KPM PKH yang berada di 13 daerah ini.

KPM tersebut berhak mendapatkan bantuan kuota tambahan PKH Plus sebesar Rp500 ribu untuk 3 bulan.

Daerah mana saja yang mendapatkan kuota tambahan bantuan sosial PKH Plus sebesar Rp500 ribu? Cek sekarang juga!

PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bansos yang ditujukan kepada KPM yang memiliki komponen PKH.

Baca Juga: Bansos BPNT Alokasi Mei-Juni 2024 Akhirnya Cair 400.000 Rupiah di KKS Milik KPM dari Bank Ini, di Mana?

Bansos PKH cair lewat KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia baik untuk 2 bulan sekali ataupun 3 bulan sekali.

Total ada 7 komponen PKH yang berhak mendapatkan bantuan, di antaranya :

1. Anak SD
2. Anak SMP
3. Anak SMA
4. Balita
5. Ibu Hamil
6. Lansia
7. Disabilitas

Ketujuh komponen tersebut akan mendapatkan bantuan berupa uang dengan nominal yang berbeda setiap komponennya.

Baca Juga: Berkah IDUL ADHA! Setelah PKH dan BPNT Cair Merata, Ada Bansos Tambahan Menyusul Cair dan Diperpanjang hingga Desember 2024

Namun, ada bantuan tambahan bagi KPM PKH, yakni PKH plus dengan nominal sebesar Rp500 ribu untuk 3 bulan.

Di mana, beberapa daerah diinstruksikan untuk mendapatkan PKH Plus pada tahun 2024 ini.

Dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada, Rabu 12 Juni 2024, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mengeluarkan surat berisi daftar 13 daerah di Jawa Timur yabg berhak mendapatkan kuota tambahan PKH Plus.

13 daerah di Jawa Timur yang mendapatkan kuota tambahan PKH Plus adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Blitar
2. Kabupaten Banyuwangi
3. Kabupaten Tulungagung
4. Kabupaten Sidoarjo
5. Kota Madiun
6. Kota Kediri
7. Kota Blitar
8. Kota Malang
9. Kota Batu
10. Kota Surabaya
11. Kota Mojokerto
12. Kota Probolinggo
13. Kota Purwokerto

Komponen yang berhak mendapatkan kuota tambahan PKH Plus adalah komponen Lansia PKH reguler.

Baca Juga: 6 Bansos Resmi Disalurkan untuk KPM PKH, BPNT, non DTKS hingga Desember 2024, Hilal Pencairan BLT MRP Semakin Jelas?

Syarat untuk mendapatkan PKH Plus sendiri adalah sebagai berikut :

1. Komponen PKH Lansia dengan usia minimal 70 tahun

2. Bukan keluarga dengan Kartu Keluarga tunggal (harus memiliki anggota keluarga di dalam Kartu Keluarga)

3. Memiliki E-KTP, NIK, dan KK wilayah Provinsi Jawa Timur

4. Direkomendasikan oleh Dinas Sosial Kota/Kabupaten setempat

Baca Juga: Info untuk KPM PKH, BPNT, PIP dan KIS PBI! Ini Tanggal Penting Pencairan Bansos Juni 2024, Cair Rapel Sebelum Idul Adha?

Untuk berkas-berkas sendiri dikumpulkan melalui email Dinas Sosial Jawa Timur atau ke Seksi Penyelenggaraan Perlindungan dan Jaminan Sosial bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Jawa Timur paling lambat 28 Juni 2024.

Demikian informasi mengenai 13 daerah yang mendapatkan PKH Plus sebesar Rp500 ribu. Ada nama daerahmu dalam daftar?***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil