Bisnis

Update Pencairan PKH BPNT Tahap 2 Mei 2025: Proses Final Closing Selesai, Saldo Rp2 Juta Masuk Rekening!

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Rabu 21 Mei 2025, 14:33 WIB
Ilustrasi. Update Pencairan PKH BPNT Tahap 2 Mei 2025: Proses Final Closing Selesai

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua telah memasuki tahap akhir, yakni final closing. Proses ini menjadi penanda bahwa pencairan tinggal selangkah lagi.

Bagi KPM, penting untuk mengetahui langkah-langkah verifikasi guna memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos PKH maupun BPNT tahap kedua.

Baca Juga: Dijuluki 'Gubernur Konten', Dedi Mulyadi Bocorkan Penghasilan Kontennya Ternyata Digunakan untuk Hal Ini

Berdasarkan pantauan terkini melalui aplikasi 6NG, sejumlah wilayah telah menunjukkan data penerima yang lengkap dan valid, salah satunya dengan 609 KPM terdaftar tanpa kendala di buku rekening kolektif.

Tahapan Menuju Pencairan PKH BPNT Tahap Kedua

1. Penetapan KPM

Proses awal dimulai dari penentuan siapa saja yang berhak menerima bansos berdasarkan hasil musyawarah dan verifikasi lapangan.

Data calon penerima divalidasi untuk memastikan hanya yang memenuhi syarat yang terdaftar.

2. Evaluasi Komponen

Komponen dalam keluarga, seperti jumlah anak usia sekolah, balita, dan lansia, turut memengaruhi besaran bansos. Pemerintah hanya mengakomodasi maksimal empat komponen per KPM.

3. Final Closing

Tahap ini menandakan bahwa daftar penerima telah final. Jika nama tidak muncul di daftar ini, maka KPM dipastikan tidak mendapatkan pencairan untuk periode ini.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Dam! Jemaah Haji Diingatkan Lagi Soal Larangan Ihram di Jeddah

4. Verifikasi Rekening

Setelah data final dikunci, dilakukan pengecekan rekening untuk memastikan data perbankan valid.

Apabila ada kendala, pencairan bisa tertunda sementara hingga masalah diselesaikan.

5. Proses SPM dan SP2D

Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan, disusul dengan SP2D dari Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN).

SP2D adalah tahap krusial karena memerintahkan transfer dana langsung ke rekening penerima.

6. Standing Instruction (SI)

Ini adalah tahap terakhir, di mana pemerintah menginstruksikan pencairan otomatis. Setelah SI muncul, saldo bansos dapat segera dicek di rekening masing-masing.

Bukti Pencairan: Saldo Rp2 Juta Sudah Masuk

Sinyal positif juga datang dari laporan saldo bansos sebesar Rp2 juta yang masuk ke rekening KPM melalui Bank Syariah Indonesia.

Besaran ini mengindikasikan bahwa penerima memiliki empat komponen aktif yang valid.

Walau masih dalam proses validasi sistem, nominal tersebut menjadi indikator kuat bahwa bansos sudah mulai cair.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky