AYOJAKARTA.COM – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia, khususnya yang mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, untuk mematuhi ketentuan ihram sejak awal.
Pasalnya, masih banyak jemaah yang kedapatan melanggar aturan penting ini, yang bisa berujung pada kewajiban membayar Dam (denda).
Jeddah merupakan miqat atau batas memulai ihram bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah wajib sebelum rangkaian haji. Ini berarti, begitu turun dari pesawat, jemaah harus sudah dalam kondisi ihram sempurna.
Pelanggaran yang Sering Terjadi dan Risikonya Pembimbing Ibadah PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Hamid, mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran ihram, baik oleh jemaah laki-laki maupun perempuan.
"Saat turun dari pesawat, masih ada jemaah perempuan yang mengenakan masker yang menutup wajah. Sementara pada jemaah laki-laki, ditemukan yang masih memakai celana dalam, celana pendek, atau kaos kaki di dalam kain ihram," ujar Hamid. Ia juga menyebut masih ada jemaah laki-laki yang mengenakan jaket atau sepatu.
Sementara itu, Abdul Basir, Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, menegaskan bahwa bagi jemaah laki-laki, kain ihram haruslah tanpa jahitan sama sekali, termasuk celana dalam.
Selain itu, jari telapak kaki juga wajib terbuka, sehingga sepatu tidak disarankan. Untuk jemaah perempuan, seluruh anggota tubuh wajib tertutup kecuali telapak tangan dan wajah, oleh karena itu masker juga tidak disarankan.
Pelanggaran-pelanggaran ini berisiko menyebabkan jemaah terkena kewajiban membayar Dam. Pentingnya Mengulang Niat di Jeddah Hamid menjelaskan bahwa selama jemaah masih berada di Jeddah, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengulang niat ihram jika terjadi pelanggaran.
"Ini penting agar tidak terkena Dam. Namun jika sudah masuk Makkah, maka konsekuensinya adalah harus membayar Dam," tegasnya.
Petugas pembimbing ibadah dari Daker Bandara akan proaktif melakukan sosialisasi dan membimbing jemaah untuk menyempurnakan ihramnya jika ditemukan pelanggaran.
"Bandara Jeddah ini sudah disepakati oleh ulama Saudi merupakan tempat terakhir bagi jemaah kita untuk melakukan miqat sebelum masuk ke Kota Makkah," kata Basir.
Baca Juga: Top 10 SMA Terbaik 2025 di DKI Jakarta, Referensi Pilihan Sekolah untuk SPMB Ajaran 2025/2026
Niat Ihram yang Sesuai Kondisi Untuk menghindari risiko ini, Hamid mengimbau para jemaah memahami niat ihram sesuai dengan kondisi masing-masing:
Bagi jemaah sehat dan tanpa kendala, cukup dengan niat: "Labbaika Allahumma umratan." Namun bagi jemaah lansia atau berisiko tinggi yang kemungkinan terhalang menyelesaikan umrah, disarankan memakai niat isytirath: "Labbaika Allahumma hajjan, fa in habasani habisun fa mahilli haitsu habastani."
"Niat isytirath memberi kemudahan. Jika ada kendala dan jemaah tidak dapat menyelesaikan umrahnya, maka cukup tahallul dan umrah dianggap selesai tanpa kewajiban membayar Dam," tandas Hamid.
Update Kedatangan Jemaah hingga Selasa (20/5/2025) pukul 10:00 Waktu Arab Saudi (WAS), sebanyak 323 kloter dengan total 125.279 jemaah telah mendarat di Arab Saudi.
Untuk kedatangan gelombang kedua di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, sudah ada 57 kloter dengan total 21.990 jemaah.
Kedatangan jemaah haji Indonesia masih akan terus berlangsung hingga 31 Mei 2025, menjelang penutupan gerbang kedatangan jemaah haji 2025.
PPIH berharap seluruh jemaah dapat lebih disiplin dan memahami aturan ihram agar ibadahnya sah, tertib, dan sesuai syariat. Apakah Anda sudah memeriksa kembali perlengkapan ihram Anda sebelum keberangkatan?

Share this article
PPIH imbau jemaah haji patuhi aturan ihram sejak mendarat di Jeddah agar tak wajib bayar Dam. Cek perlengkapan & niat ihram Anda