Bisnis

22 Juta KPM Bergembira! Bansos Ini Kembali Dicairkan, Begini Skema Terbarunya

Oleh: Sahdan Maulana Sabtu 08 Jun 2024, 19:31 WIB
Alhamdulillah, 22 juta KPM bergembira karena bansos ini kembali dicairkan oleh pemerintah.

AYOJAKARTA.COM -- Alhamdulillah, 22 juta KPM bergembira karena bansos ini kembali dicairkan oleh pemerintah.

Untuk pencairan terbarunya, pemerintah menyiapkan skema baru bagi KPM yang namanya terdaftar.

Kira-kira, bansos apa yang kembali dicairkan oleh pemerintah? Bagaimana skema pencairan terbarunya? Simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Wanita Atau Angsa, Pandangan Pertama Ungkap Apakah Kamu Orang Penyabar

Presiden Jokowi, lewat Kementerian Sosial telah menginstruksikan bahwa salah satu bansos harus dilanjutkan pencairannya.

Hal tersebut dikarenakan kondisi di Indonesia mengharuskan keluarga yang kurang mampu mendapatkan bantuan tambahan.

Sebelumnya, bansos ini sudah dicairkan dari Januari dan akan berakhir pada Juni 2024.

Namun, pencairan bansos tersebut akan dicairkan kembali hingga akhir tahun dengan skema terbaru.

Dikutip dari YouTube Dunia Bansos pada, Sabtu 9 Juni 2024 bansos yang dimaksud adalah BLT MRP.

Baca Juga: Muncul Saksi Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Sebut 7 Orang Terpidana Bukan Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Sebenarnya

BLT MRP atau BLT Mitigasi Rawan Pangan adalah bantuan berupa beras 10 Kg bagi KPM yang namanya terdaftar di P3KE.

Bansos ini awalnya dicairkan bersamaan dengan BLT El Nino, mengingat banyak keluarga yang terdampak cuaca panas ekstrim.

Pencairan BLT MRP awalnya direncanakn akan dicairkan hingga bulab Juni 2024 saja.

Namun, keadaan rawan pangan di Indonesia membuat pemerintah berinisiatif untuk kembali mencairkan BLT MRP hingga akhir tahun.

Sebelumnya, KPM akan mendapatkan bantuan beras seberat 10 Kg selama satu bulan sekali.

Namun, skema pencairannya kini dirubah oleh pemerintah.

Baca Juga: Tes IQ : Temukan 7 Perbedaan pada Gambar Bajak Laut Ini dalam 10 Detik!

Nantinya, KPM akan mendapatkan bantuan beras seberat 10 Kg yang cair 2 bulan sekali.

Itu artinya, sebanyak 22 juta KPM akan mendapatkan beras 10 Kg sebanyak 3 kali hingga akhir tahun.

Demikian informasi mengenai BLT MRP yang pencairannya dilanjutkan dengan skema terbaru.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Jinan Vania Barizky