AYOJAKARTA.COM- Pada hari ini, Selasa 20 Mei 2025, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp225.000 hingga Rp900.000 dapat dicairkan melalui kartu ATM atau langsung ke bank penyalur.
Bantuan ini ditujukan bagi para siswa kelas akhir yaitu kelas 6, kelas 9, dan kelas 12 yang telah ditetapkan dalam SK pemberian bantuan PIP yang diterbitkan oleh Pus Labdi Kemendik Putristek pada bulan April 2025.
Berdasarkan data resmi, terdapat 938.160 siswa dari jenjang SD/SDLB/Paket A, 911.625 siswa dari jenjang SMP/SMPLB/Paket B, 399.260 siswa dari jenjang SMA/SMALB/Paket C, dan 442.698 siswa dari jenjang SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP tahap pertama tahun 2025.
Bantuan ini ditujukan bagi para siswa kelas akhir yaitu kelas 6, kelas 9, dan kelas 12 yang telah ditetapkan dalam SK pemberian bantuan PIP yang diterbitkan oleh Pus Labdi Kemendik Putristek pada bulan April 2025.
Berdasarkan data resmi, terdapat 938.160 siswa dari jenjang SD/SDLB/Paket A, 911.625 siswa dari jenjang SMP/SMPLB/Paket B, 399.260 siswa dari jenjang SMA/SMALB/Paket C, dan 442.698 siswa dari jenjang SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP tahap pertama tahun 2025.
Baca Juga: Waspada Informasi Menyesatkan! Saldo Masuk KKS Beberapa Hari Lalu, Bukan PKH-BPNT Tahap Kedua Tapi...
Penetapan penerima ini didasarkan pada hasil pemadanan data dengan DTKS dan data miskin ekstrem, dengan prioritas bagi siswa yang telah memiliki rekening Simpel aktif dan sebelumnya pernah menerima bantuan PIP.
Proses pencairan dapat dilakukan melalui agen bank terdekat atau mesin ATM bagi yang sudah memiliki kartu ATM Sebertube/KIP.
Sedangkan yang belum memiliki kartu ATM dapat melakukan pencairan langsung di bank penyalur terdekat, yaitu Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP sederajat serta Bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK sederajat.
Penting untuk diingat bahwa bantuan PIP dalam satu tahun anggaran hanya dicairkan satu kali, sehingga bagi yang sudah mencairkan bantuan sejak April lalu tidak dapat mencairkan kembali pada hari ini.
Tersisa delapan hari lagi terhitung dari tanggal 19 Mei 2025 bagi siswa-siswi kelas akhir yang masuk dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2025 untuk melakukan aktivasi rekening Simpel.
SK nominasi ini mencakup siswa yang baru pertama kali menerima bantuan PIP di tahun ini atau siswa yang naik jenjang, khususnya dari SMP ke SMA/SMK yang memerlukan peralihan bank penyalur dari Bank BRI ke Bank BNI.
Berdasarkan informasi terbaru, terdapat 12.902 siswa jenjang SD/SDLB/Paket A, 21.385 siswa jenjang SMP/SMPLB/Paket B, 17.310 siswa jenjang SMA/SMALB/Paket C, dan 11.821 siswa jenjang SMK yang harus melakukan aktivasi rekening Simpel.
Batas akhir proses aktivasi rekening Simpel ke bank penyalur seharusnya tanggal 31 Mei 2025, namun karena tanggal 29-31 Mei merupakan hari libur nasional dan cuti bersama, maka batas akhir efektifnya adalah tanggal 28 Mei 2025.
Penetapan penerima ini didasarkan pada hasil pemadanan data dengan DTKS dan data miskin ekstrem, dengan prioritas bagi siswa yang telah memiliki rekening Simpel aktif dan sebelumnya pernah menerima bantuan PIP.
Proses pencairan dapat dilakukan melalui agen bank terdekat atau mesin ATM bagi yang sudah memiliki kartu ATM Sebertube/KIP.
Sedangkan yang belum memiliki kartu ATM dapat melakukan pencairan langsung di bank penyalur terdekat, yaitu Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP sederajat serta Bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK sederajat.
Penting untuk diingat bahwa bantuan PIP dalam satu tahun anggaran hanya dicairkan satu kali, sehingga bagi yang sudah mencairkan bantuan sejak April lalu tidak dapat mencairkan kembali pada hari ini.
Tersisa delapan hari lagi terhitung dari tanggal 19 Mei 2025 bagi siswa-siswi kelas akhir yang masuk dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2025 untuk melakukan aktivasi rekening Simpel.
SK nominasi ini mencakup siswa yang baru pertama kali menerima bantuan PIP di tahun ini atau siswa yang naik jenjang, khususnya dari SMP ke SMA/SMK yang memerlukan peralihan bank penyalur dari Bank BRI ke Bank BNI.
Berdasarkan informasi terbaru, terdapat 12.902 siswa jenjang SD/SDLB/Paket A, 21.385 siswa jenjang SMP/SMPLB/Paket B, 17.310 siswa jenjang SMA/SMALB/Paket C, dan 11.821 siswa jenjang SMK yang harus melakukan aktivasi rekening Simpel.
Batas akhir proses aktivasi rekening Simpel ke bank penyalur seharusnya tanggal 31 Mei 2025, namun karena tanggal 29-31 Mei merupakan hari libur nasional dan cuti bersama, maka batas akhir efektifnya adalah tanggal 28 Mei 2025.
Baca Juga: Gawat! Status KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Beresiko Terhapus, Jika Kedapatan Memiliki Tanda Ini...
Para orang tua dan wali murid diharapkan segera melakukan aktivasi rekening Simpel untuk menghindari pencabutan kepesertaan bantuan PIP yang akan mengakibatkan dana dikembalikan ke kas negara.
Berbeda dengan siswa yang naik jenjang dari SD ke SMP yang masih menggunakan bank penyalur yang sama (Bank BRI).
Siswa yang naik jenjang dari SMP ke SMA/SMK harus melakukan aktivasi rekening baru di Bank BNI karena adanya peralihan bank penyalur.
Status Bantuan PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025
Para orang tua dan wali murid diharapkan segera melakukan aktivasi rekening Simpel untuk menghindari pencabutan kepesertaan bantuan PIP yang akan mengakibatkan dana dikembalikan ke kas negara.
Berbeda dengan siswa yang naik jenjang dari SD ke SMP yang masih menggunakan bank penyalur yang sama (Bank BRI).
Siswa yang naik jenjang dari SMP ke SMA/SMK harus melakukan aktivasi rekening baru di Bank BNI karena adanya peralihan bank penyalur.
Status Bantuan PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025
Sementara itu, hingga tanggal 20 Mei 2025, belum ada perkembangan signifikan terkait status bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua periode April-Juni 2025 di sistem SIKS-NG.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menanti informasi mengenai penetapan KPM, evaluasi komponen, final closing, dan proses lainnya yang belum terlihat progresnya di sistem.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menanti informasi mengenai penetapan KPM, evaluasi komponen, final closing, dan proses lainnya yang belum terlihat progresnya di sistem.
Baca Juga: Berapa Jumlah Bantuan PKH BPNT Tahap 2 yang Diterima KPM? Berikut Besarannya Berdasarkan DTSEN
Berbeda dengan tahap sebelumnya, acuan penyaluran bantuan tahap kedua ini bukan lagi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melainkan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
Dengan fokus penerima bantuan adalah masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4, sementara desil 5 masih belum ada kepastian.
Penting untuk dicatat pesan dari Menteri Sosial bahwa bantuan sosial hanya bersifat stimulus sementara, bukan bantuan permanen.
Program ini dirancang untuk membantu KPM naik kelas ekonomi dan menjadi mandiri, dengan target setiap pendamping dapat membina minimal 10 KPM yang berhasil tergraduasi atau naik status ekonominya pada tahun 2025.
Para KPM diiimbau untuk mulai merintis usaha sendiri dan mencari sumber pendapatan tambahan agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
Hal ini karena pada hakikatnya program bantuan ini diberikan sebagai dorongan untuk mencapai kesejahteraan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.***
Berbeda dengan tahap sebelumnya, acuan penyaluran bantuan tahap kedua ini bukan lagi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melainkan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
Dengan fokus penerima bantuan adalah masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4, sementara desil 5 masih belum ada kepastian.
Penting untuk dicatat pesan dari Menteri Sosial bahwa bantuan sosial hanya bersifat stimulus sementara, bukan bantuan permanen.
Program ini dirancang untuk membantu KPM naik kelas ekonomi dan menjadi mandiri, dengan target setiap pendamping dapat membina minimal 10 KPM yang berhasil tergraduasi atau naik status ekonominya pada tahun 2025.
Para KPM diiimbau untuk mulai merintis usaha sendiri dan mencari sumber pendapatan tambahan agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
Hal ini karena pada hakikatnya program bantuan ini diberikan sebagai dorongan untuk mencapai kesejahteraan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.***