Gawat! Status KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Beresiko Terhapus, Jika Kedapatan Memiliki Tanda Ini...

Salah satu faktor yang menjadi penyebab calon KPM bansos PKH atau BPNT tercoret dari status penerima di periode kedua atau periode April-Juni adalah perolehan pendapatan.
Salah satu faktor yang menjadi penyebab calon KPM bansos PKH atau BPNT tercoret dari status penerima di periode kedua atau periode April-Juni adalah perolehan pendapatan.

AYOJAKARTA.COM – Memasuki pekan ketiga bulan Mei 2025, kabar terkait waktu penyaluran bansos PKH dan BPNT masih belum dapat dipastikan.

Meski di sejumlah platform media sosial semakin ramai beredar kabar tentang penyaluran bansos PKH dan BPNT, namun masih tetap belum dapat dipastikan keakuratannya.

Mengingat status pencairan bansos PKH atau BPNT yang terpantau melalui aplikasi SIKS-NG milik para Pendamping Sosial, masih belum menunjukkan geliat perubahan.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Lebih Waspada dengan Kondisi Hewan Kurban yang Berpotensi Terinfeksi Virus PMK

Adanya perubahan regulasi dan acuan terkait penyaluran bansos reguler di tahap kedua atau periode salur April-Juni, juga turut memperkuat anggapan.

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, pada pencairan bansos PKH dan BPNT tahap Pertama acuan yang dipergunakan masih menggunakan DTKS.

Namun sesuai arahan dari Menteri Sosial, satu-satunya acuan data yang akan digunakan pada pencairan bansos tahap kedua mendatang adalah DTSEN.

Mengacu pada ketentuan terbaru yang diberlakukan, penetapan status KPM bansos PKH dan BPNT juga menggunakan pengelompokan Desil.

Adapun kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori KPM prioritas sesuai pengelompokkan tersebut adalah Desil I sampai dengan IV.

Karenanya, calon KPM yang termasuk dalam kategori Desil I atau Rentan Miskin akan menempati urutan pertama sebagai KPM bansos reguler.

Baca Juga: Blak-blakan! Prabowo Tolak Maju Kembali di Pilpres 2029, Ternyata Ini Penyebabnya...

Penyebab KPM PKH atau BPNT Dihapus di Tahap 2

Sedangkan bagi para KPM yang mengalami perubahan tingkat perekonomian atau terjadi peningkatan status pengelompokkan desil dipastikan akan terhapus.

Salah satu faktor yang menjadi penyebab calon KPM bansos PKH atau BPNT tercoret dari status penerima di periode kedua atau periode April-Juni adalah perolehan pendapatan.

KPM yang di tahap sebelumnya masih berstatus KPM aktif, akan otomatis terhapus jika hasil pengelompokkan Desil mengalami tanda perubahan atau sudah dinyatakan tidak layak.

Selain bansos reguler PKH dan BPNT, jenis bantuan komplementer yang saat ini juga tengah dalam proses adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.

Terkait dengan berjalannya penentuan nama calon penerima, peserta didik dari tingkat SD sampai dengan SMA perlu untuk segera melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Heboh! Nama Jokowi dan Kaesang Masuk Bursa Pendaftaran Calon Ketum PSI

Adapun batas akhir aktivasi rekening bagi yang telah ditetapkan pemerintah dalam SK nominasi adalah sampai dengan tanggal 31 Mei 2025 mendatang.

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan oleh siswa didik dari tingkat SD hingga SMA adalah menerima buku tabungan serta kartu ATM sesuai bank penyalur.

Untuk tingkat SD dan SMP proses pengajuan aktivasi rekening dilakukan di Bank BRI, sedangkan bagi tingkat SMA atau sederajat melalui Bank BNI.

Pengabaian terhadap ketentuan terkait aktivasi rekening, dapat mengakibatkan pencairan PIP di tahap mendatang menjadi gagal.  ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# faktor
# KPM
# tahap 2
# PKH
# BPNT
# Bansos
# pencairan
# Status

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.