AYOJAKARTA.COM - Proses pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurut informasi terkini, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mengalami perubahan status periode salur di sistem SIKS-NG yang mengindikasikan proses pencairan sedang berjalan.
Tahapan selanjutnya adalah menunggu status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) di sistem yang sama, yang akan mengarahkan penyaluran dana ke rekening penerima.
Proses ini akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Instruksi (SI) untuk penyaluran dana dari pemerintah kepada bank-bank pengelola Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Setelah itu, dana akan ditransfer (top-up) ke rekening KKS milik KPM dan bantuan akan mulai cair.
Berdasarkan pola penyaluran yang telah terjadi, kemungkinan BPNT tahap kedua akan dicairkan terlebih dahulu, baru kemudian diikuti dengan pencairan bantuan PKH tahap kedua.
Kabar gembira bagi KPM di daerah Malang, karena telah terdeteksi adanya saldo baru yang masuk ke rekening penerima, khususnya untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Penerima bantuan PIP untuk anak SMP telah menerima bantuan senilai Rp375.000 yang ditransfer melalui Bank BRI pada bulan April 2025 untuk termin pertama.
Selain itu, siswa kelas akhir SMP yang termasuk dalam keluarga KPM juga telah menerima bantuan tambahan PIP senilai Rp375.000 melalui Bank BRI.
Sementara itu, untuk siswa kelas akhir SMA atau SMK yang berasal dari keluarga KPM, bantuan PIP termin pertama telah cair senilai Rp900.000 melalui Bank BNI.
Pencairan bantuan PIP ini merupakan implementasi dari SK nominasi penerima bantuan PIP tahun 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sehingga KPM yang memiliki anak sekolah yang termasuk dalam daftar nominasi tersebut dapat mengecek dan mengakses bantuan ini.
Informasi pencairan bantuan lainnya juga telah terdeteksi, di antaranya bantuan BPNT tahap susulan yang telah cair senilai Rp600.000 melalui Bank BNI.
Pencairan bantuan susulan ini ditujukan bagi KPM yang sebelumnya mungkin terlewat atau mengalami kendala dalam proses pencairan bantuan reguler.
Untuk KPM yang memiliki anak di kelas 9 (kelas akhir SMP), bantuan PIP telah cair dengan nilai Rp375.000 per penerima.
Penting bagi seluruh KPM pemilik Kartu KKS Merah Putih untuk secara aktif memantau status bantuan mereka, baik melalui aplikasi penyedia informasi resmi, website terkait, maupun dengan mengecek langsung ke bank penyalur atau agen penyalur yang ditunjuk.
Pencairan bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan dan pendidikan anak-anak mereka.***