AYOJAKARTA.COM - Polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas dan belum menemukan titik akhir.
Kini, nama mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, terseret dalam kasus ini dengan dilaporkannya ke pengadilan.
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), dilaporkan ke pengadilan oleh Muhammad Taufiq, seorang advokat yang juga merupakan penggugat utama dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terlapor Mahfud MD bukan karena terlibat langsung dalam kasus dugaan ijazah palsu, melainkan karena pernyataannya ke publik yang dianggap pelapor (Taufiq) dapat mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Kronologi Mahfud MD dilaporkan ke Pengadilan Negeri
Sebelumnya, sebagaimana dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, dalam beberapa kesempatan termasuk saat menjadi pembicara di Seminar Nasional Fakultas Hukum UII pada 24 April 2025, Mahfud MD membeberkan bahwa gugatan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ternyata sudah dua kali ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Eks Menko Polhukam juga menilai bahwa posisi penggugat lemah karena tidak ada perjanjian yang mengikat antara Jokowi dengan penggugat.
Muhammad Taufiq selaku pelapor dari kasus ini menilai pernyataan Mahfud MD sebagai bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court), karena menurutnya Mahfud telah beropini seolah-olah perkara sudah selesai dan gugatan pasti ditolak, padahal proses hukum masih berjalan.
Taufiq juga menilai Mahfud MD telah keliru menilai jenis gugatan yang dilayangkannya, sehingga pernyataan Mahfud dianggap dapat mempengaruhi keputusan pengadilan.
Taufiq secara terbuka menyatakan akan melaporkan Mahfud MD ke pengadilan pidana, baik di Surakarta maupun di Jakarta, karena dianggap telah "melakukan penghinaan terhadap peradilan" dengan memberikan opini sebelum perkara diputuskan.
Pelaporan ini menuai reaksi balik. Koordinator Nasional Sahabat Mahfud bahkan melaporkan balik Taufiq ke Bareskrim Polri, menandakan bahwa polemik ini berkembang menjadi saling lapor di ranah hukum.
Singkatnya, pelaporan ini muncul bukan karena Mahfud terlibat dalam kasus ijazah palsu, tetapi karena pernyataannya di ruang publik. ***

Share this article
Terlapor Mahfud MD bukan karena terlibat langsung dalam kasus dugaan ijazah palsu, melainkan karena pernyataannya ke publik yang dianggap...