Bisnis

Maaf 4 Kategori ini Dipastikan Berakhir Kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Tahun 2024, Simpanan Tetap Cair?

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Senin 27 Mei 2024, 20:57 WIB
Kategori yang dapat berhenti kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Seluruh pekerja baik di institusi pemerintah atau perusahaan wajib mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat tahun 2024.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Mei 2024.

PP ini yang menyempurnakan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020.

Sebagai informasi, dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Tapera merupakan penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Pemegang KIS dan BPJS Bisa Dapat Bansos PKH-BPNT, Begini Caranya

Tapera hanya dapat dimanfaatkan untuk membiayai perumahan dan ketika kepesertaanyaa berakhir maka simpanan hasil pemupukannya akan dicairkan.

Lalu siapa saja yang berhak mengikuti program pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat tahun 2024?

Berikut persyaratan pendaftaran Tapera. 

1. Kategori wajib: jika pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan minimal sebesar upah minimum.

2. Kategori Sukarela jika pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.

3. Usia minimal 20 tahun atau sudah kawin.

Baca Juga: 4 Tanda Bahwa Seseorang Hanya Pura-Pura Suka Padamu Menurut Psikologi, Apa Saja?

4. Merupakan pekerjaan di instansi pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan, misalnya:

- CPNS
- PNS
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
- Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri;
- Anggota TNI
- Prajurit Siswa TNI
- Anggota Polri
- Peserta Didik Polri;
- Pejabat Negara;
- Pekerja/buruh BUMN/BUMD; dan Pekerja/buruh BUM Swasta.

Peserta akan mendapatkan nomor identitas yang ditetapkan dan dikelola oleh BP Tapera jika pendaftaran dan persyaratan telah dipenuhi.

Kepesertaan berlaku sejak nomor identitas kepesertaan diterbitkan oleh BP Tapera digunakan sebagai bukti kepesertaan, pencatatan administrasi, simpanan, dan akses informasi Tapera.

Nomor ini terhubung dengan Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification) sebagaimana diadministrasikan oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Efek (KSEI).

Jika sudah terdaftar menjadi peserta Tapera, maka akan mendapatkan potongan untuk simpanan Tapera yang diambilkan dari gaji atau penghasilan tiap bulannya.

Peserta yang sudah mengikuti program Tapera juga bisa berhenti kepesertaannya jika termasuk dalam kategori berikut.

Baca Juga: Ini Daftar 8 SD Terbaik di Jakarta Timur Berdasarkan Nilai Akreditasi, Rekomendasi PPDB 2024

- Pekerja yang telah pensiun
- Pekerja Mandiri yang berusia 58 tahun
- Peserta meninggal dunia
- Peserta tidak memenuhi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut.

Walaupun kepesertaan Tapera sudah dihentikan tetapi hak peserta tetap akan diberikan.

Peserta yang kepesertaannya berakhir berhak atas pengembalian simpanan dan hasil pemupukannya yang disampaikan paling lama tiga bulan setelah kepesertaannya berakhir.

Pengembalian simpanan dan hasil pemupukan yang dikembalikan berupa jumlah unit penyertaan yang dimiliki dikalikan NAB per unit penyertaan pada tanggal berakhirnya
kepesertaan.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris