Bisnis

CATAT Ya! Kriteria Siswa yang Jadi Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025: Cek, Apa Kamu Termasuk?

Oleh: Lilia Sari Kamis 15 Mei 2025, 13:57 WIB
Ilustrasi kriteria siswa prioritas penerima KIP Kuliah 2025. (freepik)

AYOJAKARTA.COM - Siapa yang diprioritaskan menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025?

Pemerintah telah menetapkan kriteria siswa prioritas penerima KIP Kuliah.

Pemberian bantuan KIP Kuliah ini didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial calon mahasiswa.

Datanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga: Bola Panas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Milik Joko Widodo Meluas, Megawati Ikut Buka Suara...

Namun, sebelum menjadi penerima prioritas, siswa harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah berikut.

- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat lulusan tahun 2025, 2024, atau 2023.

- Lulus seleksi PTN/PTS pada prodi terakreditasi secara resmi.

- Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas pada ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Setelah memenuhi syarat di atas, bisa cek apakah siswa bisa menjadi penerima prioritas KIP Kuliah 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi vs Pramono Anung: Beda Jalan Bina Anak Nakal, Mana yang Efektif?

Dilansir ayojakarta.com dari akun Instagram @university.id, berikut kriteria siswa prioritas penerima KIP Kuliah.

- Pemegang KIP SMA yang lulus seleksi di PTN/PTS.

- Siswa dari keluarga terdaftar di DTKS atau penerima bansos Kemensos yang lulus seleksi di PTN/PTS.

- Siswa dari kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin yang lulus seleksi PTN/PTS.

- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

- Siswa dengan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000 dan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

- Siswa penerima program bantuan, seperti KKS dan PKH.

- Siswa yang masuk dalam kelompok miskin dan rentan miskin maksimal pada desil 3 data Percepatan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan Kemenko PMK.

Demikian adalah kriteria siswa prioritas penerima KIP Kuliah 2025.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky