AYOJAKARTA.COM -- Kabar bahagia datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses pencairan bantuan PKH alokasi Mei-Juni dikabarkan sudah menunjukkan perkembangan terbaru.
Dikabarkan terdapat perubahan status bantuan PKH alokasi Mei-Juni 2024 di aplikasi SIKS-NG.
Baca Juga: Jarang Ada Orang yang Tahu! Ini 7 Sekolah Kedinasan yang Mudah Masuknya
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Selasa (14/5/2024), berdasarkan pantauan pendamping sosial status bantuan PKH sebelumnya sudah muncul periode salurnya yaitu Mei-Juni 2024.
Akan tetapi untuk keterangan SP2D masing strip atau belum tertera.
Saat ini sebagian KPM keterangan SP2D di aplikasi SIKS-NG menunjukkan ada yang berhasil cek rekening atau belum SP2D.
Jika belum SP2D maka proses verifikasi cek rekening itu sudah dilakukan oleh Pusdatin Kementerian Sosial melalui pengecekkan aplikasi Om Span, aplikasi Sakti, dan sebagainya.
Dari hasil pengecekkan tentu terpantau ada KPM yang berhasil cek rekening dan ada juga yang keterangannya gagal cek rekening.
Bagi KPM yang berhasil cek rekening biasanya keterangan di SIKS-NG akan muncul berupa ‘Belum SP2D’.
Jika belum SP2D atau proses verifikasi cek rekening sudah dilakukan dan hasilnya berhasil maka hanya tinggal menunggu lima proses lagi bantuan PKH Mei-Juni dicairkan.
Setelah verifikasi cek rekening berhasil maka tahap selanjutnya adalah Kemensos menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak terupdate di SIKS-NG.
Baca Juga: Jangan Sia-siakan! Jalur Mandiri 2024 di UNJ Tanpa Tes Tulis, Ini Jadwal dan Syaratnya
Jika SPP sudah diterbitkan maka Kemensos akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditujukan ke pihak KPPN dan terupdate di SPM.
Apabila SPM sudah terbit maka akan muncul Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan terupdate di SIKS-NG.
SP2D berisi nama KPM dan nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM di tahap ini.
Setelah SP2D diterbitkan Kemensos akan menerbitkan Surat Perintah Pemindahbukuan Rekening dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat atau Standing Instruction (SI).
Jika status sudah SI dan surat tersebut telah diterima oleh bank penyalur maka bank akan melakukan top up saldo bantuan PKH ke rekening KPM.
Maka jika status SI sudah muncul di SIKS-NG maka bisa dicek sekala berkala kartu KKS-nya.***=