AYOJAKARTA.COM -- Mendekati pertengahan Mei 2024, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial bagi para KPM PKH maupun BPNT.
Selain program reguler seperti PKH dan BPNT, bantuan sosial untuk biaya pendidikan seperti Program Indonesia Pintar atau PIP juga tengah dalam proses penyaluran.
Namun di tengah maraknya proses pencairan bantuan sosial, keluhan terdengar dari para KPM penerima manfaat Program Indonesia Pintar atau PIP.
Baca Juga: Jarang Ada Orang yang Tahu! Ini 7 Sekolah Kedinasan yang Mudah Masuknya
Salah satu kendala yang kini tengah dihadapi para KPM bansos Program Indonesia Pintar atau PIP adalah belum adanya saldo masuk meski sudah mengaktivasi rekening.
Sehubungan dengan adanya permasalahan saldo kosong yang terjadi di sejumlah wilayah, berikut adalah penjelasan singkat mengenai kendala tersebut.
Dalam proses penyaluran bansos PIP, terdapat dua jenis SK atau Surat Keputusan yang selalu dijadikan sebagai acuan dalam proses pencairan.
Jenis SK pertama adalah SK Pemberian, yakni jenis Surat Keputusan yang berisi data para siswa penerima manfaat PIP dan telah memiliki rekening aktif.
Baca Juga: Jangan Sia-siakan! Jalur Mandiri 2024 di UNJ Tanpa Tes Tulis, Ini Jadwal dan Syaratnya
Bagi para peserta didik yang namanya tercantum dalam SK Pemberian, dapat dipastikan saldo bantuan sudah dapat dilihat melalui rekening masing-masing.
Adapun jenis SK kedua yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam proses penyaluran bansos PIP adalah SK Nominasi.
Jenis SK Nominasi adalah Surat Keputusan yang berisi daftar nama peserta didik namun belum memiliki rekening aktif.
Singkatnya, daftar nama siswa-siswi yang terdaftar dalam SK Nominasi merupakan nama calon penerima manfaat bantuan sosial PIP.
Dengan diterbitkannya SK Nominasi, maka siswa calon penerima manfaat memiliki kesempatan untuk mulai melakukan aktivasi rekening di Bank Himbara.
Karena dapat berdampak pada penyaluran bantuan, proses aktivasi rekening bantuan PIP merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan oleh setiap calon penerima manfaat.
Bagi penerima manfaat bansos PIP tingkat SD dan SMP, proses aktivasi rekening dapat dilakukan melalui Bank BRI.
Sementara bagi siswa tingkat SMA dilakukan melalui Bank BNI, dan melalui Bank BSI khusus bagi semua tingkatan sekolah di wilayah Aceh.
Mengacu pada tahapan proses penyaluran bansos PIP, besar kemungkinan para KPM yang mempertanyakan saldo pada rekeningnya termasuk dalam SK Nominasi.
Namun demikian, rekening aktif para penerima manfaat bansos PIP akan terisi saldo bantuan setelah berubah statusnya menjadi SK Pemberian.
Adapun proses perubahan status calon penerima bansos dari SK Nominasi hingga ke SK Pemberian, biasanya membutuhkan waktu sekitar lima bulan.***