Bisnis

Penyebab Bansos Rp 200 Ribu Hingga Rp 3 Juta Terancam Gagal Dicairkan

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Minggu 12 Mei 2024, 11:34 WIB
Ilustrasi pencairan bansos

AYOJAKARTA.COM - Bulan Mei ini pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jumlah bansos yang diterima beragam. Dari yang paling sedikit Rp 200 ribu hingga paling besar Rp 3 juta.

Bansos tersebut berasal dari dua jenis, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Tes Kepribadian : Pilih Satu Wajah yang Menurutmu Paling Bahagia, Lalu Temukan Karaktermu

Untuk KPM BPNT murni, akan menerima Rp 200 ribu untuk alokasi satu bulan, yakni Bulan Mei saja.

Itu berlaku bagi KPM yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) merah putih. Dimana penyaluran melalui bank himbara, BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI.

Sedangkan bagi KPM yang biasa menerima bansos dari PT Pos Indonesia langsung menerima Rp 600 ribu untuk tiga bulan, April - Juni

Itu baru KPM BPNT murni. Jika masuk dalam KPM BPNT plus PKH, tentu jumlah yang diterima lebih besar. Bisa mencapai Rp 3 juta per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Kamu Mengetahui Tangki Mana yang akan Terisi Pertama? Jawab Dalam 12 Detik

Namun, ada beberapa KPM yang terancam gagal tidak dapat mencairkan bansos.

Ada beberapa penyebab, kenapa bansos tidak bisa dicairkan. Dan seringnya tidak diketahui oleh KPM itu sendiri.

Berikut beberapa penyebabnya seperti dikutip Ayojakarta.com dari laman kemensos.go.id.

- Data NIK atau Nomor KK tidak valid dan juga tidak terdeteksi pada data Dapodik

Baca Juga: Daftar Sekdin 2024 tapi Nilai Rapor Kurang? Jangan Khawatir, Ini 3 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai dan Ijazah, Minat?

- Salah dalam proses input data NIK, nama dan data pribadi pada data Dapodik Sekolah

- Lansia tidak atau belum didaftarkan di Dukcapil setempat

- KPM terbukti menerima bansos yang dobel dalam satu KK

- KPM tidak terbukti masuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin

Untuk itu KPM diimbau berhati-hati dan terus melakukan pengecekan secara berkala.

Apalah status kepesertaannya sebagai penerima bansos masih aktif atau tidak.

***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Maria Wulan