AYOJAKARTA.COM – Memasuki minggu kedua Mei 2025, pemerintah tengah menuntaskan proses finalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua yang dijadwalkan untuk periode April hingga Juni 2025.
Tahapan ini dipastikan segera memasuki masa pencairan setelah verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diselesaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Informasi terbaru disampaikan melalui kanal YouTube Dunsanak Mreal, di mana dijelaskan bahwa daftar penerima bansos kini sedang dirampungkan.
Penetapan KPM tahun ini menggunakan acuan baru berupa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi landasan utama dalam seluruh program bansos 2025.
Siapa Saja yang Akan Menerima Bantuan Sosial Tahap Kedua?
Penentuan penerima bansos tahap kedua dilakukan berdasarkan evaluasi data terbaru dari DTSEN.
Pemerintah melakukan pemutakhiran dan migrasi data besar-besaran untuk meningkatkan ketepatan sasaran. Artinya, tidak semua penerima tahun sebelumnya akan otomatis mendapatkan bantuan lagi.
Sejumlah KPM lama yang telah dianggap sejahtera, misalnya karena sudah memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan stabil, berpotensi tidak lagi masuk dalam daftar.
Sebaliknya, banyak KPM baru yang akan mendapatkan hak sebagai penerima bantuan berdasarkan hasil survei terbaru yang lebih valid dan akurat.
Baca Juga: Update Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025, Cek Jadwal Terbaru dan Kriteria Pelamar
Rincian Besaran Bantuan Sosial April–Juni 2025
Berikut adalah rincian nominal bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM pada tahap kedua tahun ini:
1. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Durasi: 3 bulan (April–Juni)
Total bantuan: Rp600.000 per KPM (Rp200.000 per bulan)
Penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
Diberikan berdasarkan komponen dalam keluarga:
- Komponen Kesehatan:
a. Ibu hamil: Rp750.000
b. Anak balita: Rp750.000
- Komponen Pendidikan:
a. Anak SD: Rp225.000
b. Anak SMP: Rp375.000
c. Anak SMA: Rp500.000
- Komponen Sosial:
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000
Jika dalam satu keluarga terdapat:
- 1 anak SD (Rp225.000)
- 1 lansia (Rp600.000)
- 1 ibu hamil (Rp750.000)
Maka total PKH yang diterima mencapai Rp1.575.000. Bila digabungkan dengan bantuan BPNT sebesar Rp600.000, maka total bansos selama tiga bulan bisa mencapai lebih dari Rp2 juta.***