Bisnis

Mohon Maaf! PKH dan BPNT Alokasi Mei-Juni 2024 Cair Hanya untuk KPM yang Memenuhi 12 Kriteria Ini, Kamu Termasuk?

Oleh: Sulistiyaningsih Senin 06 Mei 2024, 13:39 WIB
Penerima Bansos

 

AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar penyaluran bantuan sosial (bansos) bulan Mei 2024 bisa disimak dalam artikel ini.

Diinformasikan bahwa untuk bantuan PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni 2024 cair hanya untuk keluarga penerima manfaat yang layak memenuhi 12 kriteria ini.

Kriteria apa saja dan apakah kamu termasuk?

Simak informasinya dalam artikel ini hingga selesai agar tidak gagal paham dalam menyerap informasi.

Baca Juga: Bantuan PKH dan BPNT Mei-Juni Hanya Dicairkan untuk KPM yang Memenuhi Syarat, Intip 12 Kriterianya di Sini

Saat ini para keluarga penerima manfaat PKH maupun BPNT yang bantuannya dicairkan lewat KKS sedang menunggu kapan bantuan PKH maupun BPNT alokasi Mei-Juni 2024 dicairkan bank penyalur.

Apakah semua KPM yang di periode sebelumnya cair akan kembali dicairkan di periode Mei-Juni 2024?

Terkait pertanyaan tersebut jawabannya masih belum bisa dipastikan karena saat ini masih dalam proses verifikasi kelayakan yang dilakukan masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga: Ramai Bukti Pencairan Bansos! Benarkah PKH dan BPNT Alokasi Mei-Juni 2024 Sudah Masuk KKS?

Proses verifikasi kelayakan ini akan berpengaruh terhadap keberlangsungan bantuan sosial yang diterima para KPM.

Nantinya KPM akan dinyatakan masih layak atau tidak menerima bantuan.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Senin 6 Mei 2024, ada 12 kriteria atau syarat agar bantuan PKH dan BPNT alokasi bulan Mei-Juni 2024 bisa kembali disalurkan, berikut daftarnya.

Baca Juga: Ramai Bukti Pencairan Bansos! Benarkah PKH dan BPNT Alokasi Mei-Juni 2024 Sudah Masuk KKS?

1. Masih tercatat aktif di DTKS

Untuk mengetahui apakah masih tercatat aktif atau tidak bisa mengecek melalui website Cek Bansos atau melalui aplikasi SIKS-NG yang ada di operator desa atau pendamping sosial.

2. Tergolong keluarga miskin atau kurang mampu.

3. Khusus untuk KPM PKH yaitu memiliki komponen PKH (pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial).

Baca Juga: Nasib Penerima PKH dan BPNT yang Baru, Apakah Cair Lagi di Tahap Selanjutnya? Simak Jawabannya di Sini!

4. Bukan pendamping sosial.

5. Bukan ASN, TNI atau Polri.

6. Bukan pensiunan dari ASN, TNI, maupun Polri.

Baca Juga: Heboh Kabar BPNT dan PKH Alokasi Mei-Juni Sudah Cair ke Kantong Saldo KPM, Benarkah?

7. Tidak satu KK dengan ASN, TNI, maupun Polri.

8. Bukan penerima upah atau gaji di atas UMP atau UMK yang sudah tercatat di data BPJS Ketenagakerjaan.

9. Tidak satu KK dengan penerima upah atau gaji di atas UMP atau UM yang sudah tercatat di data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rezeki Tak Terduga! KPM PKH dan BPNT Dapat Saldo Masuk di Kartu KKS, Ini Bantuan yang Diterima

10. Tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan yang sumber gajinya dari APBN maupun APBD.

11. Masih dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial oleh pemerintah daerah.

12. Masih ditetapkan sebagai penerima bansos alokasi Mei-Juni oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (masuk dalam SK penerima bansos PKH maupun BPNT alokasi Mei-Juni 2024).

Itulah beberapa kriteria yang harus dipenuhi para KPM agar bantuan PKH dan BPNT masih bisa disalurkan untuk alokasi Mei-Juni 2024, kamu masih layak menerima?***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Fathul Amanah