AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempersiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Hingga awal Mei, bantuan ini masih belum disalurkan karena proses pemutakhiran data yang baru saja selesai dilakukan melalui survei nasional terakhir pada 20 April 2025.
Tahap pertama penyaluran bansos telah rampung. Namun, untuk tahap kedua, proses verifikasi dan validasi data penerima berdasarkan basis data terbaru, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih dilakukan.
Data ini menggantikan DTKS yang sebelumnya digunakan sebagai acuan program perlindungan sosial.
DTSEN dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi satu-satunya acuan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyaluran bansos tahap kedua diperkirakan akan dilakukan pada akhir Mei atau awal Juni 2025.
Dua Sasaran Prioritas Bansos 2025
Kemensos menetapkan bahwa seluruh bantuan sosial pada tahun ini akan diprioritaskan kepada dua kelompok sasaran utama berdasarkan tingkat kesejahteraan nasional.
Kelompok ini ditentukan menggunakan sistem desil, yang membagi penduduk ke dalam 10 lapisan kesejahteraan.
Dua kelompok sasaran tersebut adalah:
- Keluarga pada Desil 1: Termasuk dalam 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Kategori ini umumnya mencakup keluarga miskin ekstrem.
- Keluarga pada Desil 2: Mewakili 11–20 persen kelompok rumah tangga dengan kesejahteraan sedikit lebih tinggi dari Desil 1, namun tetap tergolong keluarga miskin atau kurang mampu.
Penilaian ini dilakukan berdasarkan aset yang dimiliki, kondisi tempat tinggal, penghasilan anggota keluarga, serta pencocokan data dengan Dukcapil.
Program Bansos yang Akan Diterima
Keluarga dalam Desil 1 dan 2 diprioritaskan untuk menerima berbagai bentuk bantuan sosial, antara lain:
- PKH: Bantuan untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per triwulan, serta bantuan bagi anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
- BPNT: Bantuan pangan dalam bentuk saldo elektronik untuk kebutuhan pokok.
- Beras 10 Kg: Program bantuan pangan dari pemerintah bagi 16 juta keluarga penerima manfaat, termasuk Desil 1 dan 2.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
- Sekolah Rakyat: Program baru dari Kemensos yang akan dimulai Juli 2025. Anak dari keluarga Desil 1 dan 2 akan diprioritaskan sebagai siswa penerima manfaat.
Tak hanya itu, kepala rumah tangga perempuan yang kurang mampu dan lansia tunggal juga menjadi kelompok yang mendapat perhatian khusus dalam distribusi bantuan ini.
Proses Verifikasi dan Potensi Graduasi
Penerima bansos juga akan melalui proses graduasi, yakni evaluasi kelayakan oleh pendamping sosial.
Evaluasi ini mencakup kepemilikan aset, kondisi rumah, dan kesejahteraan keluarga secara umum. Jika dinilai sudah tidak layak, maka penerima bisa dikeluarkan dari daftar bantuan.***