AYOJAKARTA.COM – Sistem kelulusan seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 kini tidak lagi menggunakan ambang batas (passing grade), melainkan berdasarkan peringkat terbaik dari hasil nilai seleksi.
Sebagai informasi, Seleksi Kompetensi PPPK tahap 2 tahun 2024 sedang berlangsung sejak 22 April hingga 31 Mei 2025.
Pelaksanaan seleksi kompetensi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang tersebar di berbagai lokasi ujian resmi.
Lokasi tersebut mencakup kantor BKN pusat, kantor regional, titik lokasi mandiri di seluruh Indonesia, bahkan juga tersedia di luar negeri.
Baca Juga: Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahap 1 Anggaran 2024, Cek Tahapan Resminya
Peserta yang telah lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti ujian kompetensi. Ujian ini menguji empat aspek utama, yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara—dengan total nilai maksimal 670 poin.
Penentuan kelulusan dalam seleksi ini tidak lagi menggunakan nilai ambang batas, melainkan didasarkan pada peringkat nilai terbaik yang disesuaikan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
Peserta dinyatakan lulus jika memiliki total nilai kumulatif tertinggi dari empat aspek ujian tersebut. Dengan demikian, nilai akhir peserta benar-benar menjadi penentu utama kelulusan.
Adapun prioritas kelulusan untuk pengisian formasi diberikan secara berurutan kepada:
Baca Juga: Kerja PPPK Paruh Waktu 4 Jam Sehari? Berikut Penjelasan Aturan Jam Kerjanya yang Terbaru
-
Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang masih aktif,
-
Tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar di BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah,
-
Tenaga honorer yang aktif dengan masa kerja minimal dua tahun.
Jika formasi belum juga terpenuhi, maka pelamar dari unit lain dengan jabatan dan kualifikasi yang sama dapat diprioritaskan berdasarkan peringkat nilai tertinggi.
Sistem seleksi berbasis peringkat ini diharapkan bisa menghadirkan proses yang lebih adil dan fleksibel, karena kelulusan ditentukan oleh pencapaian nilai terbaik, bukan sekadar memenuhi nilai minimal.***

Share this article
Seleksi PPPK 2024 tak pakai passing grade; kelulusan kini ditentukan dari peringkat nilai tertinggi.