Bisnis

3 Kunci Utama KPM PKH dan BPNT Bisa Terima Bansos Cair Mei-Juni, Ternyata Bukan Hanya Status Kelayakan Usulan Pemda

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Kamis 02 Mei 2024, 13:03 WIB
Memasuki bulan Mei 2024, Kemensos sudah bersiap untuk mencairkan bantuan PKH dan BPNT periode salur Mei-Juni.

AYOJAKARTA.COM — Memasuki bulan Mei 2024, Kemensos sudah bersiap untuk mencairkan bantuan PKH dan BPNT periode salur Mei-Juni.

Untuk mengawali pencairan bansos periode Mei-Juni, Kemensos mendahulukan bansos reguler akan cair melaluinya KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI di pertengahan hingga akhir Mei 2024.

Setelah ramai pencairan PKH tahap 2 dan BPNT tahap 3 melalui PT Pos Indonesia, kini KPM BPNT+PKH kembali bersiap untuk menerima pencairan bansos reguler PKH dan BPNT periode salur Mei-Juni.

Untuk sekarang, pihak Pusdatin Kemensos sudah mulai melakukan monitoring dan peninjauan kembali data calon penerima bansos PKH dan BPNT periode salur Mei-Juni.

Kemensos akan mencairkan dua bansos reguler yaitu BPNT tahap 4 dan PKH tahap 3 yang keduanya untuk alokasi pencairan bulan Mei-Juni.

Bansos yang dicairkan berupa PKH tahap 2 alokasi Mei-Juni dan BPNT tahap 3 alokasi Mei yang dicairkan kembali melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.

Kuota penerima bansos reguler itu berbeda-beda tetapi masih sama seperti alokasi di tahun 2023.

Bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT sedangkan bansos BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.

Penerima bansos PKH dan BPNT wajib terdaftar aktif di data DTKS Kemensos RI dan sudah dinyatakan layak oleh Kemensos.

Kemensos menyalurkan dua bansos reguler sebagai bagian dari bantuan perlindungan dan jaminan sosial dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan, dan membantu mencukupi kebutuhan hidup para keluarga penerima manfaat.

Nantinya nama penerima bantuan sosial reguler baik PKH maupun BPNT akan tercatat di data bayar atau SP2D pencairan bantuan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Bagi Bansos Rp5 Juta untuk KPM Pemilik KKS Golongan Ini

Rincian nominal pencairan PKH tahap 3 melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI periode salur Mei-Juni:

- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu

Sedangkan untuk pencairan bansos BPNT tahap 4 akan dicairkan sesuai periode salurnya. Jika satu bulan maka nominal diterima sebesar Rp200 ribu sedangkan jika dua bulan sekaligus maka nominal diterima Rp400 ribu.

Lalu bagaimana progres pencairan dana bansos reguler PKH dan BPNT untuk periode salur Mei-Juni?

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS pada Kamis, 2 Mei 2024, untuk sekarang memang belum ada progres pencairan bansos PKH maupun BPNT periode Mei-Juni melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.

Kedua bansos reguler tersebut belum terpantau muncul nama bansos dan periode salurnya di SIKS-NG maupun Cek Bansos.

Diprediksi mulai awal Mei ini, pihak Pusdatin Kemensos RI sudah melakukan proses validasi data penerima melalui berbagai cara.

Lalu apa saja kunci utama untuk menentukan daftar penerima bansos PKH dan BPNT periode salur Mei-Juni.

Baca Juga: Update di SIKS NG! Bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Sudah Sampai Tahap Ini, Sebentar Lagi Cair?

Berikut tiga kunci utama penetapan penerima bansos reguler Kemensos sehingga KPM PKH dan BPNT dapat menerima pencairan bantuan sosial periode salur Mei-Juni:

1. Hasil verifikasi status kelayakan masing-masing penerima bantuan berdasarkan usulan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah masing-masing akan memantau kelayakan setiap KPM yang akan direkomendasikan untuk mendapatkan pencairan bansos PKH dan BPNT periode Mei-Juni.

Salah satu kelayakan yang menjadi pertimbangan utama KPM layak menerima bantuan adalah status ekonomi KPM yang masih dikategorikan sebagai keluarga tidak mampu atau rentan miskin (prasejahtera).

Jika pemerintah daerah menilai status kelayakan calon penerima bansos sudah memenuhi syarat penerima bantuan, maka pihak pemda akan mengusulkan nama KPM tersebut kepada Pusdatin Kemensos RI agar bisa mendapatkan pencairan.

Baca Juga: Status Bansos PKH dan BPNT di SIKS-NG Alokasi Mei-Juni 2024 Sudah Berubah? Cek Update Terbarunya di Sini

2. Kemensos juga memonitoring foto geotagging dari PT Pos Indonesia, untuk melihat bagaimana kelayakan KPM sebagai penerima bantuan.

Geotagging merupakan informasi tambahan yang dibutuhkan oleh Kemensos terkait dengan informasi posisi data pada GPS berupa latitude dan longitude dalam sebuah foto digital.

Melalui geotagging, Kemensos dapat melakukan verifikasi data penerima berdasarkan bentuk keadaan perekonomian penerima, situasi tempat tinggal atau kondisi bangunan yang ditempati dan posisi domisili penerima bantuan.

Baca Juga: Selamat KPM PKH Murni Plus BPNT yang Dapat Pesan Singkat Ini Pasti Terima Pencairan Bansos Rp450 Ribu hingga Rp1,8 Juta, Cek Sekarang!

3. Kemensos juga memadupadankan data BPJS ketenagakerjaan dengan data DTKS Kemensos untuk memantau bagaimana status penghasilan dan pekerjaan KPM calon penerima bantuan.

Jika disinyalir KPM PKH dan BPNT menerima upah diatas UMP dan UMK dan tercatat di data BPJS ketenagakerjaan, maka bansos Kemensos akan menidaklayakan KPM sebagai penerima bansos sehingga dana bantuan sosial tidak dapat dicairkan.

Bagi KPM PKH dan BPNT yang ingin mengetahui apakah masuk dalam kategori penerima bansos BPNT untuk periode salur Mei-Juni maka bisa bertanya kepada pendamping sosial masing-masing KPM.

Jika sudah tidak ada nama KPM di daftar penerima bansos maka dipastikan bansos PKH atau BPNT yang dimiliki KPM untuk periode Mei-Juni tidak bisa dicairkan.

Kegagalan pencairan hingga KPM tidak dinyatakan sebagai penerima bantuan, karena terdeteksi sudah tidak memenuhi persyaratan status kelayakan penerima bansos PKH dan BPNT periode Mei-Juni.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Tedi Rukmana