Bisnis

Surat Undangan Pos Kode MRP Dibagikan Untuk KPM BPNT plus PKH Hari Ini, Hilal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Tampak?

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Selasa 30 Apr 2024, 08:59 WIB
Surat Undangan Pos Kode MRP Dibagikan Untuk KPM BPNT plus PKH Hari Ini

AYOJAKARTA.COM - KPM BPNT+PKH benar-benar mendapatkan berkah di akhir bulan April ini karena pencairan bansos Kemensos akhirnya direalisasikan.

Kemensos menyalurkan bansos dalam bentuk uang tunai kepada KPM BPNT+PKH untuk periode salur April-Juni melalui PT Pos Indonesia.

Surat undangan pos dengan kode MRP dibagikan secara bertahap untuk KPM BPNT+PKH yang akan menerima pencairan bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Kemensos menepati janjinya untuk mempercepat pencairan berbagai bantuan sosial baik reguler maupun tambahan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: Jadwal Cair 3 Bantuan Sosial di Kartu KKS Merah Putih pada Mei hingga Juni 2024, BLT MRP Cair Tanggal...

Penerima tiap bansos berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki dan fokus pencairan bidang bantuan masing-masing KPM.

Kemensos kembali menargetkan pencairan bantuan sosial akan dicairkan secara bertahap untuk periode salur April-Juni kepada KPM PKH dan BPNT yang layak.

Bukan hanya bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, Pemerintah juga menyalurkan berbagai bansos tambahan kepada keluarga penerima manfaat sesuai dengan kategori penerimanya masing-masing.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Selasa, 30/4/24, PT Pos Indonesia sudah mulai membagikan kembali surat undangan resmi barcode berkode MRP kepada KPM BPNT+PKH.

Baca Juga: KPM BPNT, PKH, Non DTKS Sumringah! 7 Bansos Tancap Gas Cair Via KKS, Pos, dan Bank Awal Mei, BLT MRP Salah Satunya?

Apakah surat undangan resmi barcode dari PT Pos Indonesia berkode MRP untuk pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Banyak yang mengira bahwa kode MRP yang tertera di surat undangan resmi PT Pos yang dibagikan merupakan Mitigasi Risiko Pangan.

Hal tersebut tidak benar. MRP ini hanya sebagai kode yang dicantumkan untukmu membedakan antara bansos yang satu dengan yang lain.

Kepastian terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan memang sudah diinformasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartanto.

BLT Mitigasi Risiko Pangan memang akan dicairkan pada periode April-Juni tetapi belum bisa dipastikan terkait tanggal pencairannya.

Pantauan akun SIKS-NG para pendamping sosial pun juga belum terlihat nama bansos dan periode salur untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Seperti yang dijelaskan oleh Menko Perekonomian Erlangga Hartanto, anggaran dana untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan memang sudah dianggarkan oleh Kemenkeu tetapi Kemensos masih menyusul tabel pencairan anggaran dan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).

Jadi bisa dipastikan bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang akan dicairkan untuk KPM BPNT+PKH untuk minggu ini melainkan bansos BPNT Tahap 3 dan PKH Tahap 2 periode salur April-Juni.

Baca Juga: Surat Undangan Dibagikan untuk KPM BPNT Plus PKH, 2 BLT Resmi Cair via Kantor Pos Mulai Besok di Daerah Ini, BLT MRP Termasuk?

KPM BPNT+PKH akhirnya mendapatkan pencairan bantuan PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 3 sebagai bantuan reguler rutin dari Kemensos RI.

Bansos PKH dicairkan untuk 10 juta penerima bansos PKH murni dan KPM PKH+BPNT sedangkan untuk BPNT dicairkan untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.

Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT merupakan dua bansos yang dikelola oleh Kemensos dan rutin disalurkan secara rutin setiap tahunnya dengan skema pencairan masing-masing.

Bansos ini merupakan bagian dari bansos perlindungan dan jaminan sosial yang diberikan dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu mencukupi kebutuhan hidup para keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: TERBARU! Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Alokasi Mei-Juni via KKS serta BLT MRP Rp600 Ribu, Akhirnya SP2D yang Ditunggu-tunggu Turun Juga

KPM dipastikan akan menerima pencairan bantuan sosial reguler ini jika sudah muncul status SI atau Standing Instruction pada masing-masing bantuan.

Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT yang keduanya untuk periode salur April-Juni ini memang harus melewati tahapan yang panjang.

Mulai dari proses validasi data dan status kelayakan KPM, kemudian diverifikasi dan hasilnya akan dipadupadankan dengan data DTKS Kemensos RI dan usulan dari Pemerintah daerah.

Tahapan akhirnya, Kemensos RI akan merilis nama penerima bansos kemudian hasilnya akan tercantum di dalam data bayar atau SP2D pencairan bantuan.

Lalu berapa nominal yang diterima untuk pencairan bansos PKH Tahap 2 periode April-Juni via PT Pos Indonesia?

Berikut rincian pencairan PKH Tahap 2 melalui PT Pos Indonesia periode salur April-Juni.

- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu

Sedangkan untuk pencairan bansos BPNT Tahap 3 alokasi April-Juni akan dicairkan nominal sebesar Rp600 ribu.

Sasaran penerima merupakan KPM PKH+BPNT yang terdaftar di data bayar atau SP2D bantuan dengan nominal yang diterima mininal Rp825 ribu.

Lalu bagaimana progres pencairan PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 3 melalui PT Pos Indonesia?

Terpantau hari ini, Selasa, 30 April 2024 kembali ada pencairan untuk bansos BPNT Tahap 3 dan PKH Tahap 2 melalui PT Pos Indonesia di beberapa daerah, salah satunya Banyuwangi.

Baca Juga: Resmi Dipercepat! 4 Bansos Ini akan Cair Bulan Mei 2024, BLT MRP Termasuk?

Sebelumnya, surat undangan resmi barcode MRP sudah dibagikan untuk KPM BPNT+PKH yang namanya masuk dalam data SP2D pencairan bantuan.

Undangan pos resmi barcode dari PT Pos Indonesia dibagikan oleh pemerintah daerah setempat dari pihak RT RW atau kepala desa.

Pencairan bantuan akan dilaksanakan melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa karena KPM penerima dalam jumlah yang banyak yang dikoordinasikan dengan pihak PT Pos Indonesia.

Pengambilan bantuan harus membawa tiga berkas penting, antara lain surat undangan resmi pos barcode yang sudah diterima, KTP el asli dan KK asli. ***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris