AYOJAKARTA.COM -- KPM PKH+BPNT akhirnya bernapas lega terkait dua jenis BLT akhirnya dicairkan oleh Kemensos.
Bantuan langsung tunai (BLT) yang dicairkan ini dalam bentuk uang tunai dan diberikan kepada keluarga penerima manfaat dalam kategori keluarga rentan miskin atau prasejahtera.
BLT akan dibagikan melalui titik-titik komunitas atau kantor pos cabang kecamatan kota terdekat yang ditandai dengan pembagian surat undangan resmi barcode dari PT Pos Indonesia kepada KPM BPNT+PKH.
Baca Juga: PNM Excellence Award, Bukti Nyata Apresiasi PNM untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik
Kemensos sudah bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan sosial baik reguler maupun tambahan untuk periode salur April-Juni 2024.
Sasarannya adalah keluarga penerima manfaat yang telah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial reguler dari Kemensos.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dicairkan mulai besuk di hari Senin, tanggal 29 April 2024 adalah bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 3 yang keduanya alokasi bulan April-Juni.
BLT Mitigasi Risiko Pangan belum menjadi bantuan langsung tunai yang akan dicairkan di minggu ini mengingat Kemensos masih membentuk tabel anggaran pencairan sehingga kepastian cair masih belum ditentukan di bulan April, Mei, atau Juni.
Bisa dibilang menjadi berkah untuk KPM PKH+BPNT mengingat pencairan bantuan sosial reguler ini dicairkan di minggu terakhir bulan April 2024.
Rincian penerima bantuan sosial reguler Kemensos baik PKH maupun BPNT antara lain bansos PKH dicairkan untuk 10 juta penerima bansos PKH+BPNT. Sedangkan BPNT Tahap 3 dicairkan untuk 18,8 juta KPM BPNT+PKH.
Baca Juga: Selain Kejujuran yang Tegas, Ini Dia 10 Karakteristik Unik Orang dengan Golongan Darah B
Seluruh penerima bansos PKH dan BPNT wajib terdaftar aktif di data DTKS Kemensos RI dan sudah dinyatakan layak untuk mendapatkan pencairan bantuan.
Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT merupakan dua bansos reguler Kemensos yang rutin disalurkan setiap tahunnya dengan periode pencairan masing-masing.
Bansos ini merupakan bagian dari bansos perlindungan dan jaminan sosial yang diberikan dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu mencukupi kebutuhan hidup para keluarga penerima manfaat.
Tanda-tanda KPM akan menerima bansos PKH dan BPNT untuk periode salur April-Juni ini jika KPM PKH +BPNT ini memiliki status Standing Instruction di akun SIKS-NG masing-masing.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT yang keduanya untuk periode salur April-Juni ini harus melewati verifikasi dan validasi data penerima.
Setelah Pusdatin Kemensos RI selesai melalukan validasi dan verifikasi data, kemudian hasil Pusdatin akan dilakukan pemadanan data terbaru dari DTKS Kemensos.
Hasil pemadanan ini juga akan dikroscek dengan hasil data usulan pihak Pemerintah daerah terhadap status kelayakan penerima bantuan PKH.
Tahap akhir, Kemensos RI dapat menentukan nama penerima bansos dan hasilnya akan tercantum di dalam data bayar atau SP2D pencairan bantuan.
Nominal pencairan bansos PKH Tahap 2 juga berbeda-beda tergantung kategori apa yang dimiliki oleh KPM.
Berikut rincian pencairan PKH Tahap 2 melalui PT Pos Indonesia periode salur April-Juni.
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
Sedangkan untuk pencairan bansos BPNT Tahap 3 alokasi April-Juni akan dicairkan nominal sebesar Rp600 ribu.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 3 periode April-Juni melalui PT Pos Indonesia?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Minggu, 28/4/24, mulai kemarin dan hari ini sudah ada pembagian surat undangan resmi barcode dari PT Pos Indonesia terkait dengan pencairan bansos PKH+BPNT periode salur April-Juni.
Seperti contohnya di daerah Kabupaten Banyuwangi mulai tanggal 27-28 April sudah ada pembagian undangan resmi barcode dari PT Pos Indonesia melalui pemerintah daerah setempat dari pihak RT RW atau kepala desa.
Undangan pos dibagikan kepada KPM PKH+BPNT yang namanya sudah tercatat di data SP2D pencairan bantuan PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 3.
Pencairan bantuan akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa karena KPM penerima dalam jumlah yang banyak.
Jika surat undangan resmi barcode sudah diterima maka untuk pengambilan bantuan wajib membawa surat undangan pencairan tersebut, KTP el asli dan KK asli.***

Share this article
Bisa dibilang menjadi berkah untuk KPM PKH+BPNT mengingat pencairan bantuan sosial reguler ini dicairkan di minggu terakhir bulan April 2024