AYOJAKARTA.COM - Kemensos kembali mencairkan bantuan sosial reguler untuk KPM PKH murni dan KPM PKH+ BPNT untuk periode salur April-Juni.
Pemerintah telah menargetkan untuk bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 4 dengan periode penyaluran bulan April-Juni akan dicairkan secara bertahap hingga pertengahan akhir bulan Mei 2024.
Seluruh keluarga penerima manfaat baik PKH murni maupun PKH+BPNT akan menerima pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk periode salur April-Juni dengan kategori masing-masing.
Berkah minggu terakhir di bulan April, di mana bansos PKH Tahap 2 kembali dicairkan dan dirapel dengan pencairan BPNT untuk periode salur April-Juni secara bertahap melalui PT Pos Indonesia.
KPM PKH murni dan PKH+BPNT berbahagia karena pencairan PKH Tahap 2 periode April-Juni akhirnya sudah dicairkan secara bertahap dan sekarang pencairannya serentak dengan BPNT Tahap 4 alokasi bulan April-Juni.
Sasaran pencairan kedua bansos ini adalah KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang terdaftar aktif di data DTKS Kemensos RI.
Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT merupakan kedua bansos reguler Kemensos yang rutin disalurkan setiap tahunnya kepada keluarga tidak mampu atau rentan miskin yang layak menerima bantuan.
Kedua bansos ini merupakan kategori bantuan perlindungan dan jaminan sosial yang diberikan untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu mencukupi kebutuhan hidup para keluarga penerima manfaat.
Bansos PKH tahap 2 alokasi April-Juni dicairkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang sudah berstatus Standing Instruction di akun SIKS-NG.
Baca Juga: Dana Bantuan Sebesar Rp825.000 Mulai Dicairkan untuk KPM Kategori Ini, Cek Kamu Termasuk?
Sama halnya dengan PKH, BPNT Tahap 4 dicairkan untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+ PKH yang juga memiliki status SI di SIKS-NG nya.
KPM yang menerima kedua bansos ini telah melewati prosedur penyeleksian penerima bansos oleh Pusdatin Kemensos RI melalui verifikasi dan validasi data.
Setelah melakukan validasi dan verifikasi data penerima, Kemensos kemudian memadupadankan data terbaru dari DTKS dan kemudian ditambah dengan hasil data usulan pihak Pemerintah daerah terhadap status kelayakan penerima bantuan PKH dan BPNT.
Kemudian Kemensos RI dapat menentukan nama penerima bansos dan hasilnya akan tercantum di dalam data bayar atau SP2D pencairan bantuan.
Nominal pencairan bansos PKH Tahap 2 juga berbeda-beda tergantung kategori apa yang dimiliki oleh KPM.
Berikut rincian pencairan PKH Tahap 2 melalui PT Pos Indonesia untuk periode salur April-Juni.
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
Sedangkan untuk bansos BPNT dengan periode salur April-Juni di PT Pos Indonesia memiliki nominal pencairan Rp600 ribu.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH Tahap 2 dan BPNT untuk periode salur April-Juni melalui PT Pos Indonesia?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Selasa, 23/4/24, akhirnya pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode salur April-Juni sudah terealisasi di beberapa daerah.
Beberapa daerah yang menerima pencairan bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 4 periode salur April-Juni hari ini, Selasa, 23 April 2024, antara lain Bandar Lampung, Sukoharjo, Tasikmalaya, dan banyak lagi yang lainnya.
Penerima bansos PKH dan BPNT untuk periode salur April-Juni mendapatkan minimal pencairan bantuan sebesar Rp825 ribu dengan rincian bansos BPNT Tahap 4 periode salur April-Juni cair Rp600 ribu dan PKH Tahap 2 periode salur April-Juni cair Rp225 ribu (kategori anak SD sederajat)
Untuk penerima bansos PKH dan BPNT yang dipastikan akan menerima pencairan untuk periode salur April-Juni jika status akun SIKS-NG masing-masing KPM sudah menunjukkan Standing Instruction (SI).
Artinya Kemensos sudah memberikan instruksi pemindah bukuan dari rekening pihak Pusdatin kepada pihak penyalur yaitu PT Pos Indonesia.
Setelah proses transfer dana selesai maka PT Pos Indonesia akan mencetak danom (daftar normatif) nama penerima bantuan PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 4 yang keduanya memiliki periode salur April-Juni dalam bentuk surat undangan pencairan bantuan.
Pihak Pos akan mengirimkan surat undangan barcode resmi kepada keluarga penerima manfaat yang sudah tercatat namanya di daftar SP2D Pusdatin Kemensos RI.
Jika sudah menerima undangan pos maka KPM sebaiknya segera mengambil bantuan PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 4 sesuai jadwal dan tempat yang ditentukan.
Lokasi pencairan bantuan bisa di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau ditempatkan di titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa (jika KPM penerima dalam jumlah yang banyak).
Jangan lupa untuk membawa surat undangan resmi pos barcode, KTP el dan KK asli untuk mengambil dana bantuan PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 4 periode salur April-Juni. ***