Bisnis

Auto Lolos! Ini Cara Cepat Daftar PIP agar Dapat Kartu Indonesia Pintar

Oleh: Nuriyah Nofasari Selasa 23 Apr 2024, 13:18 WIB
Ilustrasi. Program Indonesia Pintar (PIP)

AYOJAKARTA.COM - Banyak pertanyaan tentang bagaimana cara mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), terutama dari para siswa yang ingin mendapatkan bantuan tersebut.

Meskipun sudah bertanya ke sekolah, jawabannya tidak jelas dan beberapa siswa merasa bingung karena tidak mendapat petunjuk yang jelas.

Tahukah kamu bahwa sebenarnya sekolah bisa mengusulkan siswanya untuk menjadi calon penerima PIP tahun 2024?

Baca Juga: Gencar Disalurkan tapi Bikin Gusar, Ternyata Ini 6 Penyebab Siswa Tidak Lagi Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Sosial PIP

Tapi kenapa banyak yang tidak tahu? Sebabnya mungkin karena sekolah belum memahami peraturan terbaru terkait petunjuk pelaksanaan PIP.

Menurut Peraturan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan PIP, sekolah diberikan wewenang untuk mengusulkan siswanya yang memenuhi syarat.

Jadi, sekolah bisa mengusulkan melalui Dapodik dengan memastikan siswanya memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa sekolah hanya bertugas mengusulkan dan memverifikasi kecocokan siswa dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Dari sini, data akan dikirim ke dinas terkait untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Belum Terima Dana PIP? Inilah Penyebab Bantuan Siswa Tidak Cair, Simak Agar Tidak Salah Paham

Jadi, meskipun siswa sudah diusulkan, itu tidak menjamin bahwa mereka akan mendapatkan kartu.

Ada proses lebih lanjut yang harus dijalani, dan kriteria seleksi yang harus dipenuhi.

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Eka Nur Aripin, pada Selasa, 23 April 2024, berikut adalah langkah-langkah singkat untuk mendaftar PIP:

1. Pastikan kamu memenuhi syarat sebagai penerima PIP berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

2. Ajukan permohonan ke sekolah dengan memberikan informasi lengkap tentang kondisi ekonomi dan kebutuhan pendidikan kamu.

3. Sekolah akan memverifikasi data kamu dan mengusulkan ke Dapodik jika kamu memenuhi syarat.

4. Data akan diproses oleh dinas terkait, dan jika kamu lolos seleksi, kamu akan menjadi calon penerima PIP.

5. Kartu Indonesia Pintar akan diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan lolos seleksi.

Ingatlah bahwa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar bukanlah hak, tetapi sebuah bantuan yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Jadi, pastikan untuk memahami prosedur dan syaratnya dengan baik sebelum mengajukan permohonan.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris