AYOJAKARTA.COM - Program Indonesia Pintar atau PIP menjadi salah satu jenis bantuan sosial yang terus disalurkan pemerintah bagi siswa penerima manfaat.
Melalui Program Indonesia Pintar atau PIP, siswa akan mendapat bantuan secara rutin dengan jumlah nominal bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan penerima manfaat.
Melalui Program Indonesia Pintar atau PIP, peserta didik atau siswa dari keluarga pra sejahtera akan memiliki kesempatan lebih luas di bidang pendidikan.
Namun di tengah kabar penyaluran bantuan sosial PIP yang tengah gencar, sejumlah penerima manfaat justru merasa gusar.
Baca Juga: Belum Terima Dana PIP? Inilah Penyebab Bantuan Siswa Tidak Cair, Simak Agar Tidak Salah Paham
Hal tersebut dikarenakan belum masuknya nominal saldo bantuan sosial PIP ke rekening milik para penerima manfaat.
Terkait dengan adanya kendala yang dialami oleh sejumlah penerima PIP, berikut ini merupakan sejumlah penyebab belum masuknya saldo bantuan ke rekening siswa.
Dikutip dari kanal YouTube Eka Nur Aripin, penyebab pertama tidak masuknya saldo ke rekening siswa penerima manfaat PIP adalah tidak lagi terdaftar dalam SK Nominasi serta SK Pemberian di tahun berjalan.
Selain karena tidak terdaftar dalam Dapodik Sekolah, penyebab lain tidak terdaftarnya adalah karena sudah tidak lagi diusulkan sebagai penerima PIP.
Penyebab kedua terhapusnya nama siswa dalam daftar penerima manfaat PIP adalah apabila meninggal dunia.
PIP merupakan jenis bansos yang bersifat perseorangan bagi siswa penerima, sehingga tidak dapat diwakilkan kepada saudara atau diwariskan.
Alasan selanjutnya siswa tidak lagi tercatat sebagai penerima manfaat bansos PIP adalah jika keberadaan siswa tidak diketahui atau meninggalkan rumah.
Penyebab keempat bantuan PIP tidak diterima oleh siswa adalah apabila penerima manfaat sudah tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Mengacu pada ketentuan tersebut, setiap penerima manfaat bantuan sosial PIP diharuskan berstatus sebagai peserta didik.
Untuk bisa terus menjadi peserta atau penerima bantuan sosial PIP, setiap siswa perlu melakukan pendataan diri secara berkala.
Penyebab kelima seorang peserta didik tidak lagi tercatat sebagai penerima manfaat adalah apabila menolak status sebagai penerima.
Penolakan memungkinkan terjadi, apabila status perekonomian penerima manfaat PIP mengalami peningkatan signifikan.
Baca Juga: Mau Ambil Pencairan PIP Ke Bank? Pastikan Kamu Bawa Syarat Ini!
Alasan keenam seorang siswa tidak lagi termasuk sebagai kategori penerima bansos PIP adalah tercatat data ganda sebagai penerima.
Biasanya kondisi semacam ini terjadi apabila seorang siswa melakukan perpindahan lokasi sekolah dari provinsi asal ke provinsi tujuan.
Sayangnya, penerima manfaat bansos PIP belum sempat atau bahkan tidak melakukan pemutakhiran data sehingga namanya termasuk menjadi ganda.***

Share this article
Enam penyebab siswa tidak lagi menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), salah satunya rekening tidak terdaftar di SK pemberian.