Bisnis

Gagal Dapat PIP Kemdikbud Cair Rp1 Juta Padahal Masuk Kategori Keluarga Prasejahtera? Cek Dulu Prioritas Penerima PIP di Sini

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Sabtu 30 Mar 2024, 19:03 WIB
Prioritas kategori penerima bansos PIP untuk KPM anak sekolah Tahap 1 periode Februari-April

AYOJAKARTA.COM - Sudah memasuki 10 hari terakhir di bulan Ramadhan, KPM kembali mendapatkan berkah pencairan bansos yaitu PIP Kemdikbud RI.

Para KPM anak sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat kembali mendapatkan pencairan bantuan PIP Kemdikbud RI Tahap 1 tahun 2024.

PIP Kemdikbud RI disalurkan secara bertahap dari Kemendikbudristek untuk periode salur Februari-April 2024.

Pemerintah mencairkan bantuan berupa uang non tunai kepada komponen anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan PIP Sudah Mulai Dicairkan Bertahap di Daerah Ini, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

Bansos tersebut adalah PIP Kemdikbud RI yang dicairkan melalui rekening SimPel BRI dan BNI untuk tiap jenjang pendidikan mulai sekolah dasar hingga menengah atas atau kejuruan sederajat.

Dikutip dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos (28/3/24), bansos PIP Kemdikbud RI Tahap 1 periode salur Februari-April 2024 telah resmi dicairkan secara bertahap.

Sebagai informasi, Kemendikbudristek meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP Kemdikbud RI) bagi para keluarga prasejahtera atau rentan miskin dengan sasaran penerima siswa siswi kelas berjalan.

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian nominal bantuan PIP Kemdikbud RI.

Baca Juga: Update! Hari Ini Jadwal Terakhir Pencairan BPNT Rp400 Ribu di Daerah Ini dan Info Terbaru Pencairan Bantuan PIP

- Jenjang SD sederajat: Rp450 ribu per tahun.
Khusus untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil sebesar Rp225 ribu.

- Jenjang SMP sederajat: Rp750 ribu per tahun.
Khusus untuk Kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil sebesar Rp375 ribu.

- Jenjang SMA, SMK, Sederajat: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus untuk kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil Rp900 ribu.

Bansos PIP Kemdikbud RI sudah dicairkan secara bertahap melalui rekening SimPel BRI (untuk jenjang SD dan SMP sederajat) dan BNI (untuk jenjang SMA, SMK Sederajat).

PIP Kemdikbud dibagi menjadi tiga periode pencairan, antara lain tahap 1 periode Februari-April, nominal bantuan PIP Kemdikbud yang diterima total Rp1 juta, dengan rincian jenjang SD sederajat Rp150 ribu, SMP sederajat Rp250 ribu dan SMA/SMK Sederajat Rp600 ribu.

Penerima bansos PIP Kemdikbud RI Tahap 1 ini adalah KPM siswa atau anak sekolah yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel hingga batas akhir tanggal 29 Februari 2024.

Jika KPM siswa belum melakukan aktivasi rekening SimPel hingga batas waktu yang telah ditentukan maka tidak akan mendapatkan pencairan bantuan.

Baca Juga: Penerima Bansos PIP dan BPNT Ada yang Orang Kaya dan Miliki Koleksi Kendaraan? Ayo Segera Laporkan Melalui Aplikasi Ini!

Ternyata tidak semua keluarga prasejahtera bisa mendapatkan pencairan dana bansos PIP Kemdikbud RI dan masuk dapat kepesertaan penerima bantuan.

Dikuti dari unggahan Instagram @sobatpip, berikut prioritas penerima bantuan PIP Kemdikbud RI Tahap 1 tahun 2024 beserta mekanisme pemadanan.

1. Siswa siswi SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang ingin mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud RI harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos.

2. Seluruh data siswa di Dapodik dipadankan dengan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin dari data DTKS Kemensos RI.

3. Hasil pemadaman dimaksud divalidasi kembali berdasarkan kelengkapan data, kevalidan NIK, kelogisan keseluruhan data dan status rekening Simpanan pelajar.

Untuk pengecekan daftar penerima bansos PIP Kemdikbud Tahap 1 , KPM siswa dapat mengakses melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi SI PINTAR. ***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris