Bisnis

Ini Penjelasan 5 Skor Kredit BI Checking atau SLIK, Ternyata Paling Bahaya di Nomor...

Oleh: Nadya Donna Putri Senin 18 Mar 2024, 08:27 WIB
Ilustrasi. Terdapat 5 skor di dalam BI Checking atau SLIK.

AYOJAKARTA.COMBI Checking atau SLIK merupakan sistem untuk melihat informasi terkait dengan riwayat kredit.

BI Checking atau SLIK ini bisa mengecek riwayat kredit baik kredit individu atau perusahaan.

Ternyata, ada 5 skor di dalam BI Checking atau SLIK ini. Seperti apakah perbedaan 5 skor tersebut?

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @jogjalivingspace, awalnya, sistem untuk mengecek riwayat kredit tersebut berawal dari Bank Indonesia sehingga dinamakan BI Checking.

Namun setelah tanggung jawab pengecekan riwayat kredit tersebut dialihkan ke OJK, namanya menjadi SLIK.

SLIK adalah singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan. SLIK sekarang menjadi tanggung jawab OJK.

Skor kredit terdiri dari 5 skor. Mulai yang paling rendah adalah skor 1 dan paling bahaya di nomor 5.

Baca Juga: Sering Ditanyakan, Kapan Status BI Checking Kol 5 Bisa Hilang Setelah Tunggakan Dilunasi?

Penjelasan Skor Kredit

Skor 1

Skor 1 menandakan sebuah kredit berjalan dengan lancar. Pembayaran kreditnya berjalan dengan lancar maksudnya terbayarkan kreditnya tanpa menunggak.

Selain itu, skor 1 menandakan bahwa pembayaran kredit tersebut juga lunas bagian bunganya (apabila terdapat bunga).

Skor 2

Skor 2 menandakan kredit termasuk ke dalam DPK. DPK adalah kategori di mana kredit dalam perhatian khusus.

DPK menunjukkan kalau debitur ada menunggak cicilan kredit. Penunggakan cicilan kredit tersebut dalam jangka waktu 1-90 hari.

Skor 3

Skor 3 menandakan kalau kredit termasuk ke dalam kondisi tidak lancar. Kredit yang tidak lancar ini karena debitur menunggak cicilan kredit.

Penunggakan cicilan kredit yang dilakukan oleh debitur tersebut berada dalam jangka waktu 91-120 hari.

Skor 4

Skor 4 menandakan kredit termasuk dalam kredit diragukan. Hal ini karena debitur menunggak cicilan lebih dari 120 hari.

Penunggakan cicilan kredit dalam skor 4 yang dilakukan oleh debitur berada dalam jangka waktu 121-180 hari.

Skor 5

Skor 5 menandakan kredit macet. Skor 5 ini adalah yang paling bahaya karena masa penunggakan kredit lama sekali.

Penunggakan cicilan kredit dalam skor 5 yang dilakukan debitur ini berjalan sudah lebih dari 180 hari.

Itulah penjelasan 5 skor kredit BI Checking atau SLIK.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Tedi Rukmana