AYOJAKARTA.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memang bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan Mitigasi Rawan Pangan (MRP) berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Bantuan MRP beras 10 kg menjadi salah salah satu bagian dari bansos paket perlindungan sosial yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Penyaluran bansos MRP sudah memasuki tahap 3 untuk periode salur bulan Maret 2024 yang disalurkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat.
Memasuki awal minggu ketiga bulan Maret 2024, akhirnya Bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) dalam bentuk Cadangan Beras Pemerintah 10 kg kembali disalurkan.
Bansos beras 10 kg ini disalurkan dalam rangka menjaga stabilitas ketahanan pangan Nasional di tengah melonjaknya harga beras per kilogram di pasaran.
Sasaran penerima bansos MRP Tahap 3 periode salur Maret berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini adalah masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Tujuan penyaluran bansos MRP ini sebagai langkah konkret Pemerintah untuk membantu menjaga ketahanan pangan terutama masyarakat prioritas miskin.
Bansos CBP 10 kg merupakan bagian dari paket bantuan perlindungan dan jaminan sosial baik dalam bentuk barang yang disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam desil P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kemenko PMK.
Acuan penetapan penerima bansos Cadangan Beras Pemerintah (CBP 10 kg) ini bukan lagi diambilkan berdasarkan DTKS Kemensos RI melainkan dari data P3KE Kemenko PMK.
Penerima bantuan adalah kepala keluarga dalam satu KK dan dinyatakan layak untuk mendapatkan bansos CBP 10 kg.
Sebagian besar penerima bansos CBP 10 kg adalah KPM baru yang masuk dalam desil kemiskinan ekstrem dari 1-4.
Jika KPM BPNT atau PKH juga mendapatkan bantuan MRP cadangan beras Pemerintah 10 kg berarti KPM tersebut juga terdaftar dalam data P3KE Kemenko PMK.
Lalu bagaimana update penyaluran bansos MRP berupa cadangan beras Pemerintah 10 kg untuk Tahap 3 di bulan Maret 2024?
Dikutip dari AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos (15/3/24), Pihak Transporter PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bansos beras 10 kg untuk tahap 3 alokasi bulan Maret 2024.
Terpantau ada tiga daerah yang menerima penyaluran bansos beras CBP 10 kg di tanggal 15 Maret 2024.
Daerah Ciamis, Sumatera, dan Cirebon merupakan daftar wilayah yang menerima penyaluran bansos beras CBP 10 kg.
Penyaluran bantuan MRP berupa CBP 10 kg ini ditempatkan di titik-titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa.
Penyaluran bansos beras CBP 10 kg ini dikelola oleh PT Pos Indonesia dengan pihak transporter yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan.
Mekanismenya dimulai dari pihak transporter PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Perum Bulog untuk mengambil cadangan beras Pemerintah yang sudah dipersiapkan di gudang Bulog wilayah setempat.
Setelah pihak transporter mengambil bansos beras maka akan dilakukan proses dropping bantuan di kantor pos cabang kecamatan kota atau titik komunitas yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.
Baca Juga: Berbeda dari Tahun 2023, Ini Kriteria yang Wajib Dipenuhi KPM Penerima Bansos Beras 10 kg Tahun 2024
Jika KPM berhalangan hadir untuk mengambil bantuan beras karena sakit menahun, lansia atau penyandang disabilitas berat maka Pihak transporter PT Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan CBP 10 kg langsung kepada penerima bantuan.
Jika Anda sudah menerima undangan resmi PT Pos Indonesia barcode untuk pengambilan bantuan CBP 10 kg maka segera ambil bantuan di tempat atau lokasi yang sudah ditetapkan.
Pengambilan bantuan wajib membawa undangan resmi pos, KTP-el asli dan Kartu Keluarga. ***