AYOJAKARTA.COM — Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bansos Mitigasi Rawan Pangan (MRP) berupa beras 10 kg.
Penyaluran nansos MRP beras 10 kg untuk tahap 3 periode bulan Maret 2024 dikelola oleh PT Pos Indonesia, yang disalurkan melalui Kantor Pos atau titik komunitas.
Bansos MRP (Mitigasi Risiko Pangan) disalurkan dalam rangka menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional, di tengah melonjaknya harga beras per kilogram di pasaran.
Salah satu bansos tambahan yang sekarang juga sangat ditunggu penyaluran nya, mengingat harga beras semakin tinggi adalah bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg dalam rangka Mitigasi Rawan Pangan.
Sasaran penerima bansos beras 10 kg dalam rangka mitigasi rawan pangan adalah 22 juta masyarakat kategori rentan miskin, dan masuk prioritas kemiskinan ekstrem, yang masuk dalam desil P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kemenko PMK.
Ketentuan terbaru penerima bansos beras 10 kg bukan lagi diambil dari data DTKS Kemensos RI, sehingga penerima bansos m adalah kepala keluarga dalam satu KK yang sudah layak ditetapkan sebagai penerima bansos.
Jadi bisa dipastikan bahwa KPM PKH dan BPNT yang terdaftar di DTKS Kemensos RI belum tentu akan mendapatkan penyaluran CBP 10 kg.
Hal ini dikarenakan mayoritas penerima bansos CBP 10 kg adalah KPM baru yang masuk dalam desil kemiskinan ekstrem dari 1-4.
Lalu kapankah bansos beras CBP 10 kg tahap 3 periode salur Maret 2024 kembali disalurkan?
Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Perum Bulog RI kembali menyalurkan bantuan MRP (Mitigasi Rawan Pangan) dalam bentuk bahan pokok pangan.
Setiap bulannya, bansos MRP berupa CBP 10 kg dibagikan oleh Bapanas untuk periode salur dua kuartal mulai Januari sampai Juli 2024.
Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat prioritas miskin yang terkena dampak buruk pasca fenomena El Nino sehingga banyak lahan pertanian yang mengalami gagal panen.
Oleh karena itu, di tengah lonjakan harga beras di pasaran Bapanas sigap untuk menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pangan 10 kg.
Lalu bagaimana penyaluran bansos MRP berupa cadangan beras pemerintah 10 kg di bulan Maret 2024?
Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Bapanas kembali menyalurkan program bantuan Mitigasi Kerawanan Pangan berupa Cadangan Beras Pangan 10 kg untuk tahap 3.
Salah satu contohnya di Kecamatan Plered Cirebon yang sudah menerima penyaluran bansos beras CBP 10 kg untuk tahap 3 periode salur Maret 2024.
MRP berupa CBP 10 kg ini dibagikan PT Pos Indonesia di titik komunitas melalui balai desa beberapa wilayah di Kecamatan Plered.
Secara umum, mekanisme penyaluran beras CBP 10 kg dimulai dari pihak transporter PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Perum Bulog, untuk mengambil cadangan beras Pemerintah yang sudah dipersiapkan di gudang Bulog wilayah setempat.
Baca Juga: 2 Bansos Ini Dipastikan Cair di Tahun 2024, Ada Bantuan Apa Saja? Cek Selengkapnya Disini!
Setelah itu pihak transporter akan melakukan dropping di kantor pos cabang kecamatan kota atau titik komunitas yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.
Biasanya penyaluran bansos beras CBP 10 kg akan dilakukan di titik komunitas misalnya kantor kelurahan atau balai desa jika penerima bantuan dalam jumlah yang banyak.
Jika penerima berhalangan hadir karena sakit menahun, lansia atau penyandang disabilitas berat maka bantuan akan diantarkan langsung kepada penerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Jika sudah dinyatakan layak dan terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg tahap 3 dalam rangka Mitigasi Rawan Pangan, tinggal menunggu undangan resmi Pos barcode pengambilan bantuan akan segera dibagikan
Untuk pengambilan bansos MRP beras 10 kg maka dapat membawa undangan resmi pos, KTP asli dan Kartu Keluarga.***

Share this article
Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bansos Mitigasi Rawan Pangan (MRP) berupa beras 10 kg.