Bisnis

Jadwal Pencairan Bansos BPNT, PKH & BLT Mitigasi Risiko Pangan, KPM Harus Tau Batas Akhir Sampai 14 Maret 2024

Oleh: Adhianingtia Wulandari Rabu 13 Mar 2024, 22:16 WIB
Ilustrasi Pencairan Bansos di Kantor Pos

AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah akan serentak dan bertahap cair di Bulan Maret Tahun 2024.

Bansos yang diberikan kepada KPM yang cair pada Maret Tahun 2024 antara lain adalah BPNT Tahap 2, bansos PKH Tahap 2 dan BLT Mitigasi Pangan atau beras 10 kg.

Namun ada pengumuman penting yang wajib diketahui oleh para KPM yang akan mencairkan bansos diatas.

Baca Juga: Yuks Kenali Lebih dalam Jurusan Kesmas, Apa Itu?

Pengumuman ini terkait jadwal pencairan dari bansos BPNT Tahap 2, PKH Tahap 1 dan 2 serta bansos BLT Mitigasi Pangan.

Akan ada dua jenis penyaluran dari Bansos di atas baik penyalurannya melalui KKS dan PT Pos.

Maka Simak artikel ini agar Kamu tahu informasi terbaru terkait jadwal pencairan bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada para KPM.

Baca Juga: Psikologi Seseorang Dilihat dari 3 Posisi Tidur, Kamu yang Suka Peluk Guling Ternyata...

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 yang penyalurannya melalui KKS di empat Bank yakni Bank Mandiri, BSI, BNI dan BRI telah cair sejak awal Maret Tahun 2024.

Bansos BPNT Tahun 2024 alokasi Januari, Februari, dan Maret pencairannya akan dirapel 3 bulan sekaligus sehingga para KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Untuk bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 1 yang cair melalui PT Pos sudah dijadwalkan dengan batas waktu tanggal 14 Maret 2024.

Hal ini dikutip langsung dari akun youtube Ariawanagus oleh ayojakarta.

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Targetkan 200 LKS Terakreditasi Tahun Ini

Sehingga bagi para KPM yang belum mencairkan bansos PKH melalui PT Pos diharapkan segera untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Selain itu pada tanggal 14 Maret 2024 juga aka nada jadwal pencairan bansos yang diberikan khusus kepada KPM yang sebelumnya belum pernah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH.

Kabar baiknya untuk KPM yang akan menerima BPNT murni akan dipastikan mendapat bansos PKH juga, ini berarti KPM tersebut dapat melakukan pencairan BPNT dan PKH.

Baca Juga: Berkah Ramadhan! KPM Golongan Ini Segera Dapat BLT Rp600 Ribu, Bansos Apa Itu?

Yang diketahui jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH bagi KPM tersebut dijadwalkan mulai tanggal 15- 22 Maret 2024.

Pencairan bansos PKH Tahap 1 alokasi 3 bulan ini akan memiliki batas waktu tanggal 22 Maret 2024.

Sehingga kepada KPM yang menerima PKH tahap 2 diharapkan bersabar menunggu pencairan bansos PKH Tahap 1 selesai di tanggal 22 Maret 2024.

Sedangkan untuk bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan terkait jadwal resmi pencairannya akan jatuh sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Meskipun tanggal pencairannya belum terbit namun para KPM harus bersabar menunggu bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini cair sebab bansos ini akan dipastikan cair bulan Maret 2024.

Baca Juga: Universitas Padjadjaran Buka Loker untuk Calon Pegawai Tetap Non-PNS 2024, Syaratnya Cuma Lulusan SMK, Berminat?

Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi telah memberikan mandat agar para KPM segera menerima pencairan bansos.

Hal ini diharapkan untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

 Sehingga bansos yang akan diberikan kepada para KPM ini akan cair di Bulan Maret Tahun 2024.

 ***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Maria Wulan